Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM - Motif ibu tiri otaki pembunuhan bocah 7 tahun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat akhirnya terungkap.
SA (21) menyewa pembunuh bayaran untuk mengahabisi anak tirinya lantaran kesal.
Korban sering mengamuk saat minta saat minta jajan.
Pembunuh bayaran yang disewa SA lalu mengeksekusi korban dengan cara diceburkan ke sungai.
Jasad MYP baru ditemukan dalam kondisi sudah membusuk di Sungai Prawira di Desa Rawadelem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu pada Kamis (19/8/2021).
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, alasan tindakan kejam itu SA lakukan karena merasa sakit hati.
"Ini karena anak tirinya ini yang masih berusia 7 tahun sering mengamuk saat minta jajan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Fakta Ibu Tiri Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Bocah 8 Tahun, Pelaku Sempat Ditanya Keberadaan Korban
Masih disampaikan AKBP M Lukman Syarif, karena sudah terlalu kesal, SA pun tega menghilangkan nyawa MYP.
Ia pun kemudian menyewa pembunuh bayaran atau algojo berinisial S (26).
SA meminta kepada algojo tersebut untuk menceburkan korban ke sungai agar bocah malang tersebut tidak bisa kembali lagi atau mati.
"Kemudian tersangka 1 (ibu tiri) korban ini menjanjikan hadiah kepada tersangka 2 (algojo) jika berhasil melakukan perintahnya," ujar dia.
Pelaku dikenal tertutup
SA (21), ibu tiri yang merupakan otak perampasan nyawa MYP dikenal sebagai sosok tertutup.