TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Anggota Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Kantor Cabang Merak-Banten pada Kamis (23/9/2021).
Dalam kunjungan itu, anggota Dewan ditemui langsung oleh Direktur Utama perusahaan transportasi air milik BUMN tersebut, Ira Puspadewi.
Tema yang diangkat dalam kunjungan kerja kali ini adalah tentang kesiapan Pelabuhan Merak dalam rangka PP 7 Tahun 2021 yaitu tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi-UMKM.
Dalam kesempatan ini, Anggota Komisi VI DPR RI dari Dapil Banten III Fraksi PDI Perjuangan, Ananta Wahana, memberikan apresiasi terhadap perkembangan Pelahuhan Merak.
Baca juga: Meningkat 13,3 Persen, Layanan Logistik Jadi Penopang Kinerja ASDP di Tengah Pandemi
Menurut Ananta, langkah ASDP menyulap penampilan Pelabuhan Merak secara revolusioner, telah mengubah kesan seram, kumuh serta jorok pelabuhan yang menghubungkan Pulau Sumatera dengan Pulau Jawa tersebut.
"Dulu, dalam setiap tahun bisa dua sd tiga kali, menjadi penyumbang kemacetan luar biasa. Selain itu juga kumuh, menyeramkan, bahkan menjadi tempat duel para preman. Tapi saat ini sudah tertata dengan bagus, bersih, dan nyaman," ujar Ananta Wahana.
Pun demikian, dengan kondisi Pelahuhan Merak dan Bakauheni yang saat ini sudah tertata rapi, Ananta mempertanyakan soal bagaimana kesiapan ASDP terhadap PP 7 Tahun 2021, baik secara anggaran maupun teknis penataan pedagang, terutama peran ASDP dalam memberdayakan UMKM di wilayah tersebut.
Menurut politisi yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten ini, daerah tersebut khususnya Cilegon-Serang memiliki banyak UMKM sebagai tulang punggung perekonomian.
"Sebanyak 65 persen APDB Banten dari UMKM. Tetapi, di saat pandemi COVID-19 ini pertumbuhannya mengalami kontraksi sampai min satu persen yang biasanya pertumbuhannya lima hingga enam persen, sehingga banyak UMKM yang berguguran," kata dia.
Dengan adanya PP 7 Tahun 2021 ini, dia ingin memastiikan kalau nantinya UMKM rakyat yang ditampung oleh ASDP di Pelabuhan Merak ini.
"Kami berharap ASDP tidak hanya sebatas menjalankan amanat PP 7 Tahun 2021 untuk menggugurkan kewajiban semata, tapi lebih jauh menjamin keberlangsungan bisnisnya wong cilik," paparnya.
Ananta juga mempertanyakan ada beberapa macam tipe dan kriteria untuk fasilitas usaha di Pelabuhan Merak, dan Koperasi UMKM akan diberikan tipe apa saja? Tipe terbaik, menengah atau paling rendah.
"Kami tidak berharap adanya konsep harga komersial. Harus dibedakan harga sewa Starbucks, Indomart, Alfamart dengan para pelaku UMKM," katanya.
Terkait dengan promosi, Ananta juga menanyakaan apakah ada semacam “Market Intelligence” yang akan memberikan kemudahan informasi produk-produk atau jasa yang dibutuhkan oleh penumpang.
Karena, kata Ananta, ini akan memberikan peluang besar bagi Koperasi dan UMKM.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi, menjelaskan, untuk saat ini "Market Intelligence" belum ada.
Pun demikian, pihaknya akan terus melakukan pengembangan, dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama pengguna jasa penyeberangan melalui "Apps" pembelian tiket, maupun dalam memberdayakan UMKM-nya.
"Untuk saat ini belum ada (Market Intelligence-red), artinya, nanti kita memang ada dalam pengembangan, di mana "Apps" kita itu akan memberikan pilihan orang sebelum beli tiket itu sudah ada bisa mau milih makanan apa, sehingga makanan sudah dikasihkan, itu pengembangan berikutnya," ungkap Ira.