TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Polres Boyolali menggerebek gudang produksi uang palsu senilai Rp 500 juta.
Komplotan pembuat dan pengedar uang palsu ini tergolong nekar.
Pasalnya mereka memproduksi uang palsu di sebuah rumah yang jaraknya tak jauh dari Polres Boyolali.
TersangkaDS, MF dan CA memproduksi uang palsu di rumah Darsono yang berada di Kampung Wates, RT 004, RW 008, Kelurahan/ Kecamatan Mojosongo.
Baca juga: Ada Gudang Produksi Uang Palsu di Boyolali, Polisi Tangkap 9 Tersangka dan Sita 8.516 Lembar Upal
Jika dari Polres Boyolali hanya berjarak kurang lebih 1 kilometer ke arah barat.
Atau tepatnya di utara Patung Tumpeng Merapi di Jalan Prof. Soeharso Boyolali atau jalur lingkar utara.
“Lokasinya itu tidak jauh dari tempat kami (Mapolres Boyolali) ternyata. Dan itu masuk Kecamatan Mojosongo,” jelas Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond saat jumpa pers, Jumat (24/9/2021).
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pihaknya memutuskan untuk melakukan penggerebekan.
Saat digrebek pada Minggu pagi (12/9/2021) sekira pukul 04.00 WIB, kepolisian menangkap basah ketiga pelaku yang tengah melakukan pencetakan uang palsu ini.
Kapolres menyebut, produksi uang palsu itu sudah dilakukan para pelaku sejak dua bulan.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka.
“Berdasarkan keterangan yang kita ambil dari para tersangka sudah dilakukan selama kurang lebih 2 bulan untuk pembuatannya,” ujarnya.
Yang lebih mencengangkan lagi, ternyata uang palsu ini sudah beredar luas di masyarakat.
Bahkan uang palsu ini telah dikirimkan ke paling barat wilayah Indonesia yakni Nangroe Aceh Darussalam (NAD).