Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut polisi kemudian menangkap 4 terduga pelaku lainnya.
Terduga pelaku dengan inisial AB, EDH, HS dan ABW turut diamankan lantaran memiliki peran penting dalam produksi upal tersebut.
Keempat terduga pelaku itu memasok bahan baku berupa kertas yang dipakai untuk pembuatan upal ini.
"Selanjutnya kami juga mengamankan dua terduga pelaku lainnya yang berperan sebagai pengedar upal tersebut, yakni SD dan DD," kata dia.
Morry menyebut dalam pengungkapan ini, barang bukti yang diamankan berupa 8.516 lembar uang palsu.
Baca juga: Edarkan Kosmetik Ilegal, Pasutri di Palembang Terancam Denda Rp 1,5 Miliar dan Penjara 15 Tahun
Terdiri dari pecahan Rp 100 ribu sebanyak 1.605 lembar, Pecahan Rp 50 ribu sebanyak 6.577 lembar dan pecahan Rp 20 ribu sebanyak 334 lembar.
Selain pecahan uang palsu itu, polisi mengamankan barang bukti 4 unit printer, 1 unit PC, 1 unit laptop, 4 buah screen sablon, beberapa tinta sablon, alat pengering rambut dan lampu UV
"Total uang palsu yang diamankan senilai Total Rp 496 030 000. Mereka terancam 15 tahun penjara dan ada yang seumur hidup," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Gudang Uang Palsu di Mojosongo Bikin Tercengang, Lokasi Cetak Berjarak 1 Km dari Mapolres Boyolali,