TRIBUNNEWS.COM - Pemuda di Kota Palu, Sulawesi Tengah harus berurusan dengan polisian.
Pria berinisial R nekat membakar kamar kos milik warga bernama Ririn alias Meme.
Wanita 27 tahun itu merupakan mantan pacar dari R.
Sedangkan alasan pelaku melakukan aksinya lantaran tak terima hubungan cinta keduanya disudahi oleh korban.
Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno membenarkan kejadian ini.
Baca juga: Pembakaran Mimbar Masjid Raya di Makassar, Pelaku Beberkan Motif, Kini Sesali Perbuatannya
Baca juga: Idrus Dibawa ke RS Jiwa Usai Membakar Rumah yang Ditempatinya Bersama Istri dan 2 Anak
Ia mengakatan, kos korban berada di Jalan Skunder, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Akibat kejadian itu, sejumlah pakaian korban dan karpet di kos tersebut terbakar.
Saat kejadian, hanya ada rekan korban bernama Sindy di dalam kamar.
Pelaku sehari-hari bekerja sebagai pegawai swasta.
Ia berdomisili di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Palu Selatan.
Sementara korban, juga pekerja swasta asal Dusun Leleha, Desa Labuan, Kabupaten Donggala.
Saat kejadian, Ririn sedang tidak berada di tempat.
Pelaku R datang ke kos milik Jalal Nani (56) dan langsung menuju ke kamar korban.
Sindy yang sedang tidur di dalam kamar dibangunkan pelaku dan diminta keluar.
Baca juga: Fakta Kolektor Reptil di Sidoarjo Merugi hingga Rp 1 Miliar, 80 Ular Miliknya Mati Terbakar
Baca juga: Penyidik Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Bagaimana Status Kalapas?