"Saat itu pelaku mengusir Sindy dan menyampaikan niatannya untuk membakar kamar," kata AKBP Bayu Indra Wiguno kepada TribunPalu.com, Jumat (24/9/2021) malam.
Sindy pun bergegas keluar kamar.
Tidak berselang lama, R langsung membakar kamar kos dan meninggalkan lokasi saat melihat api mulai melalap beberapa perabot dalam kamar.
Atas peristiwa itu Sindy langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palu Selatan.
"Namun dugaan sementara dikarenakan pelaku merasa kecewa dan sakit hati, karena R diputuskan hubungan asmaranya oleh Ririn," kata AKBP Bayu.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Diduga Sakit Hati Setelah Diputuskan, Pria di Palu Nekat Bakar Kamar Kos Mantan Pacarnya
(TribunPalu.com/Ketut Suta)
Berita lainnya seputar Kota Palu.