TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memulai uji coba penanaman pohon di Hutan Kota Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor.
Tahapan uji coba penanaman pohon ditargetkan berlangsung selama satu tahun, atau berakhir pada September 2022.
Penanaman pohon di Hutan Kota Pondok Rajeg, merupakan hasil kolaborasi dengan Korindo Group melalui Yayasan Korindo.
Selama itu, Korindo bersama dengan Pemkab Bogor akan melakukan pengawasan secara intensif.
Kegiatan ini diresmikan secara langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Asnan dan Ketua Yayasan Korindo Robert Seung.
Turut hadir Sekretaris Jenderal Yayasan Korindo Seo Jeongsik, dan jajaran manajemen Korindo Group, serta para pejabat di lingkungan Pemkab Bogor.
Dalam sambutannya, Seo Jeongsik berharap proses uji coba dapat berjalan dengan lancar dan menunjukkan hasil yang baik sehingga proses pembangunan dapat dilanjutkan di keseluruhan lahan.
“Dengan begitu, keberadaan Hutan Kota Pondok Rajeg bisa segera memberikan manfaatnya untuk semua masyarakat,” tuturnya.
Kegiatan uji coba penanaman ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Bogor dengan Yayasan Korindo yang dilakukan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor pada Senin (13/9/2021) lalu.
Baca juga: Di Pidato PBB, Jokowi Sebut Keberhasilan Indonesia Turunkan Kebakaran Hutan
Baca juga: Minta Pemerintah Dengar Keluhan Gubernur Kalteng, LaNyalla: Tertibkan Izin Hutan Tanaman Industri
Proses uji coba yang menjadi bagian dari studi kelayakan ini perlu dilakukan terlebih dahulu.
Sebabnya, karakteristik lahan di Hutan Kota Pondok Rajeg cenderung lunak, berbeda dengan Hutan Kota Pakansari maupun area terbuka hijau lainnya yang sudah dibangun Korindo.
Uji coba penanaman dilakukan di tiga zona, yakni bagian selatan, tengah dan utara.
Setiap zona memiliki luasan 900 meter persegi (m2) yang ditanami 100 pohon sengon dan trembesi. Secara total, area uji tanam mencapai 2.700m2 dengan 300 pohon yang ditanam.
Baca juga: Kawasan Hutan Nggorang Bowosie Ditetapkan Fungsinya Jadi Hutan Produksi
Apabila proses uji coba sudah selesai, Yayasan Korindo dan Pemkab Bogor akan masuk ke tahap berikutnya yaitu penandatanganan MoU kembali untuk penanaman secara resmi Hutan Kota Pondok Rajeg.