Ketika situasi sudah dianggap aman, ia kemudian menggasak perhiasan nenek tersebut dan kabur.
Nenek Warijah baru sadar saat pelaku pergi, ia mencari kalung emas dan liontin di bawah bantal namun sudah raib.
Baca juga: Petani di Sumsel Dirampok, HP dan Perhiasan Digondol Pelaku, Modus Matikan MCB Listrik Rumah
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam pada Kamis tanggal 23 September 2021, sekira jam 01.00 WIB.
"Pelaku diamankan di Blok Peraha Desa Sanca Kecamatan Gantar," ujar dia.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 1 juta, tas ransel, pakaian pelaku, 2 bukti surat toko mas, dan rekaman video tersangka saat memijat korban.
"Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Waspada Pencurian Modus Tukang Pijat, Nenek di Indramayu Jadi Korban, Kalung Emas dan Liontin Dicuri
(TribunJabar.id/Handhika Rahman)
Berita lainnya seputar kasus pencurian perhiasan