Kepada hakim, ia pribadi mengaku tidak kenal dengan Andi.
"Kawan saya yang melerai juga didorong dan dipukul. Terus datang kawannya tiba-tiba pukul saya pakai batu."
"Waktu Ali bilang kami anggota Polri, baru diam dia dan berbicara baik-baik. Tapi kami enggak terima dan kami bawa ke kepling," ucapnya.
Saksi lainnya, Anan Ali, membenarkan peristiwa pengeroyokan tersebut. Ia sendiri mengaku bingung mengapa terdakwa begitu emosi hingga menggebuki rekannya.
Saksi mengakui bahwa terdakwa merasa istrinya dilirik oleh korban.
Namun, kata Anan pihaknya sama sekali tidak ada melirik istri terdakwa.
Baca juga: Ibu Tiri Tega Aniaya Bocah Lima Tahun di Ciracas, Pelaku Emosi Makanannya Diambil Korban
"Katanya waktu di kepolisian cemburu istrinya dilihat. Tapi namanya ada orang lewat kan wajar dilihat. Terus, main hape kami."
"Lagi pula istrinya dibonceng samping, enggak nampak. Tapi dia langsung berkata kotor dan main pukul," cetus Anan
Usai mendengar keterangan para saksi, majelis Hakim pun bertanya ke kedua terdakwa.
Tanpa panjang lebar, keduanya membenarkan telah memukuli kedua polisi tersebut dengan alasan emosi tidak suka dilihat.
Majelis hakim pun menunda sidang pekan depan dengan agenda tuntutan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tak Senang Ditatap, Andi dan Dandi Singarimbun Keroyok Anggota Polisi di Sari Rejo
(Tribun-Medan.com/Gita Nadia Putri br Tarigan)
Berita lainnya seputar kasus penganiayaan.