News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pernah Nikah 3 Kali, Oknum Ustaz di Sampang Nodai Anak Disabilitas, Pelaku Kabur hingga ke Bekasi

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang oknum ustaz di Kabupaten Sampang nodai anak tetangganya yang disabilitas.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Sampang, Madura.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis 16 tahun sebut saja Mawar namanya.

Anak penyandang disabilitas itu dinodai oleh Sanili.

Pria 43 tahun itu sehari-hari dikenal sebagai guru agama atau ustaz di lingkungannya.

Baca juga: Oknum Guru di Trenggalek Lecehkan 34 Santriwati Selama 3 Tahun, Modus Beri Kalimat Motivasi

Sedangkan hubungan korban dengan korban adalah tetangga.

Mereka tinggal di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura.

Sebelum ditangkap, Sanili sempat kabur ke wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Awal kasus

Tersangka rudapaksa anak Sanili (43) saat ditangkap anggota Polres Sampang, Minggu (26/9/2021) (TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA)

Dihimpun dari TribunMadura, aksi bejat pelaku dilakukan pada akhir Agustus 2021 siang.

Kala itu, pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sedang sepi.

Korban lantas melaporkan kasus itu kepada keluarganya.

Pada awal September 2021, keluarga korban melaporkan pelaku ke Polres Sampang.

Unit PPA Polres Sampang berupaya mendatangi rumah pelaku.

Baca juga: Pria Tak Dikenal Lecehkan Anak 12 Tahun di Duren Sawit Jaktim, Modus Tanya Tempat Jualan Nasi Uduk

Namun, dua kali didatangi ke rumahnya, pelaku tak kunjung ditemui.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini