TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Sampang, Madura.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis 16 tahun sebut saja Mawar namanya.
Anak penyandang disabilitas itu dinodai oleh Sanili.
Pria 43 tahun itu sehari-hari dikenal sebagai guru agama atau ustaz di lingkungannya.
Baca juga: Oknum Guru di Trenggalek Lecehkan 34 Santriwati Selama 3 Tahun, Modus Beri Kalimat Motivasi
Sedangkan hubungan korban dengan korban adalah tetangga.
Mereka tinggal di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura.
Sebelum ditangkap, Sanili sempat kabur ke wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Awal kasus
Dihimpun dari TribunMadura, aksi bejat pelaku dilakukan pada akhir Agustus 2021 siang.
Kala itu, pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sedang sepi.
Korban lantas melaporkan kasus itu kepada keluarganya.
Pada awal September 2021, keluarga korban melaporkan pelaku ke Polres Sampang.
Unit PPA Polres Sampang berupaya mendatangi rumah pelaku.
Baca juga: Pria Tak Dikenal Lecehkan Anak 12 Tahun di Duren Sawit Jaktim, Modus Tanya Tempat Jualan Nasi Uduk
Namun, dua kali didatangi ke rumahnya, pelaku tak kunjung ditemui.