TRIBUNNEWS.COM, SUBANG -- Polisi terus menyelidiki kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Amalia Mustika Ratu dan ibunya, Tuti Suhartini ditemukan di bagasi Toyota Alphard yang diparkir di rumahnya di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021.
Kini penyelidikannya telah mengerucut pada orang-orang terdekat korban.
Penyelidikan polisi terkait kematian anak dan ibu di Subang itu, kini, pemeriksaan saksinya sudah mengerucut pada orang tertentu. Tidak seperti di awal penyelidikan.
Baca juga: Istri Muda Yosef Sebut 5 Tahun Tak Berkomunikasi dengan Tuti, Akui Pernah Saling Ledek
Hingga hari ke 41 kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti, pemeriksaan saksi sudah mengerucut pada 4 orang saksi.
Yakni Yosef selaku suami dari Tuti dan ayah dari Amalia. Lalu Mimin istri muda Yosef.
Yoris anak dari Yosef dan Danu pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional yang juga kerabat dari keluarga Yosef.
Ke empatnya menjalani pemeriksaan di Mapolres Subang pada Rabu (29/9/2021).
Yoris bersama Danu memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) tepat pada pukul 14.00 WIB.
Keduanya datang didampingi langsung oleh Kepala Desa Jalancagak yang juga masih satu keluarga dari kedua korban.
Baca juga: Yoris Ungkap Alasan Mimin Diberhentikan Dari Yayasan, Yosef: Amalia Anak Kesayangan Saya
Indra Zaenal Arif Kades Jalan Cagak mengatakan, dia sengaja mendampingi karena kedua saksi tersebut masih merupakan saudara terdekat.
"Yoris bersama istrinya serta Danu itu masih saudara saya, saya hanya mendampingi mereka saja, soalnya saya sebagai saudara ikut khawatir juga sama mereka," ucap Indra.
Menurut Indra, dirinya tidak mengetahui pasti atas undangan dari pihak kepolisian kepada kedua saksi Yoris bersama Danu tersebut.
"Untuk agendanya saya tidak tahu undangannya seperti apa dari pihak kepolisian, saya hanya mendampingi saja," katanya.