Saat foto diambil, Chayruel akan mengikuti pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI Tahun 2021 di Banda Aceh pada Senin (27/9/2021) lalu.
Ibu dan anak itu merupakan Gampong Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.
Sedangkan lokasi ujian berada di Hotel Amel Convention Hall di Gampong Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.
Perlu diketahui jarak tempat tinggal mereka dengan lokasi ujian lebih dari 200 kilometer.
Perjalanan sejauh itu keduanya tempuh dengan mengendarai sepeda motor.
Mereka berangkat dari rumah pada pagi hari, dan baru tiba di Kota Banda Aceh sore harinya.
Hasanah mengaku, ia dan putranya tiba ke Banda Aceh pada Jumat (24/9/2021).
"Dua kali kami berhenti di jalan, istirahat. Kami jalannya pelan-pelan."
"Kalau pergi dengan honda bisa menikmati perjalanan," ungkap Pensiunan guru PKN di SMPN 1 Kuala itu, dikutip dari Serambinews.com.
Baca juga: Aksi Emak-emak Enggan Turun Dari Sepeda Motor Saat Ditilang Polisi Viral, Kejadiannya di Muba
Tidak hanya menemani dalam perjalanan, Hasanah juga menemani putranya saat mengikuti ujian.
Setelah menunggu hampir dua jam, akhirnya Chayruel Wahied keluar dari ruang ujian.
Dengan raut wajah yang datar, ia menghampiri ibunya yang duduk di sofa ruang tunggu.
Chayruel mengabarkan bahwa ia tidak lulus passing grade.
Hasanah tersenyum, ia menguatkan anaknya.