News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Kasus Ibu dan Anak Tewas di Subang, Kapolda Jabar: Mudah-mudahan Tidak Lama Lagi Terungkap

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri, beserta jajarannya saat meninjau GT Palimanan Tol Cipali, Kabupaten Cirebon, Kamis (6/5/2021).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNNEWS.COM - Sudah lebih dari 40 hari berlalu, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat belum juga terungkap.

Hingga saat ini, polisi masih terus berupaya untuk mengungkap kasus tewasnya Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Dari puluhan saksi yang telah diperiksa, polisi telah mengerucutkan saksi menjadi empat orang.

Selain itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus ini.

Dengan itu, diharapkan tak lama lagi pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang dapat terungkap.

Diketahui, jasad ibu dan anak itu ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di kediaman mereka pada 18 Agustus 2021.

Ibu dan anak itu pertama kali ditemukan suami Tuti yang juga ayah dari Amalia bernama Yosef (55).

Kasus ini menyita perhatian banyak pihak.

Baca juga: Antar Surat Pernyataan Ahli Waris ke Pengacara Yosef, Kades Jalancagak Subang Jelaskan Alasannya

Tim dari Polda Jabar dan Mabes Polri pun turun tangan untuk membantu mengungkap kasus Subang.

Menurut Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri, pihaknya terus berupaya mengungkap pelaku kasus meninggalnya ibu dan anak di Subang.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, ya (terungkap)," ujarnya, Kamis (30/9/2021).

Kapolda mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

"Masih terus dilakukan pendalaman-pendalaman, kemudian pemeriksaan beberapa saksi-saksi," katanya.

Selain itu, pihaknya juga memperdalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan di daerah Dusun Ciseuti."

"Sehingga pihaknya berharap dengan pendalaman informasi yang dilakukan kasus pembunuhan sadis tersebut bisa segera terungkap.

"Olah TKP juga kami perdalam lagi," ucap Ahmad Dofiri.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef Jawab soal Log Telepon hingga Pengakuan Lengkap di Hari Kejadian

Rabu (29/9/2021) kemarin, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Yoris (34) serta Muhammad Ramdanu alias Danu (21) menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang selama kurang lebih sembilan jam.

Pantauan Tribun di lapangan, pada Rabu (29/9/2021) pukul 22.00 WIB saksi kunci kasus Subang, Yoris dan Danu terlihat meninggalkan dari gedung Satreskrim Polres Subang.

Yoris terlihat didampingi oleh istrinya dan Kepala Desa Jalancagak yang juga masih merupakan saudara dari kedua korban perampasan nyawa tersebut.

Namun, Yoris serta Danu sendiri masih belum bisa memberikan keterangan kepada awak media terkait agenda pemanggilan pada kali ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yoris datang bersama Danu pada pukul 14.00 WIB.

Pada agenda pemeriksaan hari Rabu kemarin, pihak kepolisian mengundang beberapa saksi kunci.

Saksi kunci tersebut di antaranya, Yoris, Danu, Yosef, serta Mimin Mintarsih istri muda dari Yosef.

Sudah 40 hari lebih berjalan, kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih terus menjadi misteri.

Pihak kepolisian sampai dengan saat ini masih belum juga bisa mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan ini.

Tuti dan Amalia yang merupakan ibu dan anak ditemukan meninggal di dalam mobil Alphard di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Jalancagak, Subang, Jawa Barat, tanggal 18 Agustus 2021.

Pemeriksaan Mimin dan Yosef

Mimin Mintarsih (51) istri muda Yosef (55) dicecar sebanyak 18 pertanyaan dari pihak kepolisian pada agenda pemanggilan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) sore hingga malam.

Hal tersebut dikatakan oleh Deden Nasution tim kuasa hukum dari Mimin Mintarsih.

"Iya jadi Bu Mimin sendiri hari ini ada 18 pertanyaan yang ditanyakan oleh pihak penyidik barusan," ucap Deden di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) malam.

Dalam agenda pemanggilan yang ke 11 kali bagi Mimin sendiri, Deden menjelaskan bahwa pertanyaan dari penyidik masih mempertegas pernyataan aktivitas dari Mimin pada sebelum kejadian dan sesudah kejadian.

"Agendanya hari ini terkait dengan kegiatan atau aktivitas Bu Mimin pada tanggal 17 Agustus 2021 lalu seputar itu saja dari pagi sampai malam, hanya fokus di situ saja," katanya.

Seperti diketahui, pada pemanggilan tambahan kali ini Mimin datang bersama suaminya Yosef secara bersamaan.

Baca juga: Asmara Sesama Jenis Berakhir Tragis di Manado, Okvini Tewas Ditikam Pacar, Berikut Cerita Tetangga

Keduanya didampingi dari tim kuasa hukum.

Yosef (55) serta istri mudanya Mimin Mintarsih (51) menjalani pemeriksaan tambahan selama lima jam di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) malam.

Menurut keterangan dari Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef, kliennya kembali menjalani BAP tambahan pada agenda undangan pemanggilan ke 13 ini.

Yosef dicecar sebanyak 16 pertanyaan dari pihak penyidik.

"Hari ini agendanya berita acara tambahan lagi, ada 16 pertanyaan untuk Pak Yosef," ucap Rohman Hidayat di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) malam.

Rohman mengatakan, dari 16 pertanyaan yang dicecar penyidik, salah satunya yakni terkait di saat hari kejadian Yosef sempat menelpon korban Amalia Mustika Ratu (23).

Yosef menelepon Amalia saat melihat posisi mobil Alphard dalam keadaan tidak terparkir secara rapi.

"Pertanyaan penyidik terkait dengan pagi di saat hari kejadian log (panggilan) telepon, jadi Pak Yosef pada pukul 07.24 WIB telepon Amalia tapi handphonenya tidak ada yang menjawab."

"Kemudian jam 07.26 WIB Yosef menelpon Yoris tapi yang mengangkat istrinya. Istrinya Yoris mengatakan bahwa Yoris masih tidur," katanya.

Baca juga: Bos Besi Tua Dihabisi Anak Buah, Jasad Dikubur dan Mobil Ditenggelamkan, Curiga Korban Suka Istrinya

Setelah itu, Yosef menjelaskan kepada pihak penyidik, langsung berangkat ke Polsek Jalancagak untuk melaporkan bahwa terjadi hal-hal yang mencurigakan di rumahnya.

"Abis itu Pak Yosef langsung datang ke Polsek untuk melapor dan kemudian Yoris menelpon Pak Yosef," tambahnya.

Selain itu, materi pertanyaan lainnya adalah mengonfirmasi dengan keterangan saksi lain.

"Hanya mengkonfirmasi keterangan-keterangan lain yang berhubungan dengan saksi lain dengan Pak Yosef, hari ini itu saja tambahannya," ujar Rohman.

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih menjadi misteri siapa pelakunya.

Dan untuk mengungkap pelakunya, Polres Subang kembali memeriksa sejumlah saksi termasuk empat saksi kunci kasus Subang, Rabu (29/12/2021).

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Petunjuk dari Kapolda Jabar Soal Pengungkapan Kasus Subang, Katakan Tidak Terlalu Lama Lagi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini