TRIBUNNEWS.COM, MANADO -- MW (20) tersangka pembunuhan di salah satu indekos di Wanea saat ini telah masuk di penjara.
Kapolsek Wanea AKP Arie Najoan mengatakan, wanita asal Minahasa tersebut kini dititipkan di Polsek Wenang
"Namun untuk sementara, pelaku sedang dititipkan di Polsek Wenang, karena disini belum tersedia sel khusus wanita," ujar Kapolsek Wanea, Jumat (1/10/2021).
Terkait kondisi pelaku MW, Kapolsek menjelaskan bahwa ia dalam kondisi normal dan sehat.
Baca juga: Asmara Sesama Jenis Berakhir Tragis di Manado, Okvini Tewas Ditikam Pacar, Berikut Cerita Tetangga
"Saat kondisi kesehatan baik mental dan fisik pelaku masih dalam keadaan normal," ujar Kapolsek.
Dan soal riwayat penyakit, Kapolsek Najoan melanjutkan nampaknya tidak ada.
"Karena saat pemeriksaan tidak ditemukan adanya keluhan atau obat rutin," tandasnya.
Juga dari pihak kepolisian juga merawat baik pelaku, dimana ia diberi makan tiga kali sehari dan tetap diberi vitamin.
"Hal itu dilakukan selain sudah menjadi ketentuan kami sebagai aparat hukum.
Dan sebagai langkah kami dalam menjaga kondisi imun pelaku yang saat ini sedang stres dan rentan terserang penyakit," tandasnya.
Baca juga: Mahasiswi PTN di Manado Tewas di Tangan Kekasih, Ditusuk Menggunakan Gunting
Sebelumnya, Kepolisian Sektor Wanea saat ini telah mengamankan MW (20) warga Kelurahan Ranotana lingkungan VI Kecamatan Sario terkait tindak pembunuhan di salah satu indekos di Wanea.
Okvini Rundengan (22) menjadi korban penganiayaan temannya sendiri Margaretha Waney (20) warga Kelurahan Ranotana lingkungan VI Kecamatan Sario.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Wanea AKP Arie Najoan bahwa pelaku menikam korban dengan menggunakan sebuah gunting atas motif kecemburuan. (Andreas Ruauw)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Kondisi Pelaku Pembunuhan di Wanea Manado, Arie Najoan: Mental dan Fisik Masih Normal