Hafis menyebut sekitar sembilan hari lalu masyarakatnya dan masyarakat dari desa lain sudah ada juga menyurati Polsek, Muspika, Polresta sampai Polda.
Surat meminta agar cepat dilakukan penindakan. Karena tidak juga ada tindakan masyarakatnya pun terpaksa mengambil tindakan sendiri.
"Suasana tetap kondusif sampai malam ini, "kata Hafiz.
Baca juga: Polisi Gadungan Tipu Mantan Pramugari hingga Rp 108 Juta, Hasil Dipakai Nyabu dan Judi, Ini Modusnya
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus yang sempat datang ke lokasi belum bersedia memberikan komentar.
Panggilan melalui telepon selulernya belum bersedia diangkat. Pesan what's app yang dikirimkan juga belum mendapat balasan.
Penulis: Indra Gunawan
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Warga Pantai Labu Ngamuk, Bakar Mesin Judi Ketangkasan Tembak Ikan