TRIBUNNEWS.COM - Praktik klinik suntik putih abal-abal atau ilegal di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, berhasil dibongkar.
Diketahui bisnis ilegal ini dijalankan oleh pria 34 tahun berinisial MM.
Pria asal Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik itu diketahui sehari-hari profesi utamanya adalah tukang cukur.
Sedangkan bisnis suntik putihnya hanya sebagai pekerjaan sampingan.
Baca juga: Kronologi Lengkap Pengungkapan Kasus 2 Pabrik Obat Ilegal di Yogyakarta
Belajar dari YouTube
Dihimpun dari Surya.co.id, pengetahuan terkait cara menyuntik MM dapatkan dari internet.
Ia mengaku belajar dari video yang ada di YouTube.
Sudah beberapa remaja putri hingga ibu rumah tangga yang menjadi pelanggan MM.
Praktik ilegal pelaku terungkap atas laporan masyarakat ke Polsek Duduksampeyan.
Pelaku diamankan pada hari Kamis (30/9/2021) lalu.
Saat digerebek polisi, pelaku kedapatan sedang melayani pelanggan dengan menyuntikkan vitamin C dan kolagen.
Baca juga: 6 Fakta Pabrik Obat Keras Ilegal di Yogyakarta, Bisa Memproduksi 420 Juta Obat per Bulan
Di hadapan penyidik, dia mengaku belajar autodidak penyuntikan dari YouTube.
Kemudian belanja obat-obatan dan peralatan medis via online.
Dia buka praktik sejak bulan April 2021, lantaran terlilit hutang pinjaman online.