Menurutnya, masalah SDN Warukapas Kecil adalah murni kesalahan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan OPD.
Masalah teknis semisal penginputan adalah kesalahan Baperjakat dan OPD.
"Mereka tidak bisa bersinergi dengan kebijakan reformasi birokrasi," kata dia.
Ia menambahkan, Bupati perlu memanggil Baperjakat dan OPD bersangkutan untuk diperiksa terkait keteledoran itu dan memberi sanksi tegas.
Baca juga: Viral Wanita Terima Paket yang Diantar oleh Suami Sendiri, Tak Dimarahi meski Sering Belanja Online
Baca juga: VIRAL Video Pemuda Mendaki Gunung Ditemani Kucing Oren, Berikut Kisah Lengkap di Baliknya
Diketahui, kasus viral ini sudah ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara menyebut, persoalan ini lebih disebabkan faktor human error, yakni salah pengetikan.
Sementara itu, BKPP Kabupaten Minahasa Utara juga mengaku telah melakukan kelalaian dalam proses input nama dan jabatan.
Pihak BKPP telah memanggil Rasni untuk meminta maaf dan berjanji akan merevisi SK Pelantikan.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunManado.co.id/Arthur Rompis)
Berita lain terkait kisah viral