"Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan. Kami imbau masyarakat tidak resah atas informasi tersebut," kata Sutikno.
Karena diselesaikan secara kekeluargaan, SY menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Sintang.
"Kejadian perampokan yang terjadi di pasar sungai durian pada Jumat 01 Oktober 2021 pukul 14.00 wib sore, tidak benar."
"Kejadian tersebut hanya karena karangan saya semata. Saya menyesali perbuatan saya. Mohon maaf pada warga masyarakat," kata S dalam video klarifikasinya yang diunggah di akun Polsek Sintang Kota.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Sandiwara Seorang Wanita Mengaku Korban Perampokan Ternyata Uang Habis untuk Judi Akhirnya Terungkap
(TribunPontianak.co.id/Agus Pujianto)
Berita lainnya seputar kasus penipuan.