Kami sudah mengajukan permohonan kira-kira hampir tiga tahun yang lalu, akan tetapi sampai hari ini jawabannya sama .
Tidak bisa, selalu dan selalu ditekankan untuk mengganti nama.
Dalam tiap kesempatan kami selalu menanyakan dengan harapan dapat berita terbaru yang membahagiakan
Sampai hampir tahun yang ke tiga -Berita itu tidak ada - jika kami menanyakan selalu disuruh
merubah nama.
Mungkin bagi sebagian yang tidak memahami sakralnya sebuah nama.
Nama anak kami jadi bahan candaan dan olok-olok , tapi bagi yang mengerti bagaimana berharganya tujuan memberi sebuah nama, pada sebuah negara merdeka yang demokratis sudah barang tentu. Hak asasi kami akan sangat dihargai .
Pada intinya pihak terkait tidak bisa dan berulang ulang kami disuruh merubah nama anak tersebut.
Surat terbuka kami pada Bapak menjadi harapan terahir kami untuk mengadukan kesedihan kami ini,
Mungkin ada orang yang berpikir apalah sebuah nama, tapi bagi adat kami nama adalah karakter, kebanggaan doa dan harapan.
MaturBapak presiden
Satu dua tahun kedepan anak kami jelas jelas membutuhkan identitas , untuk sekolahnya di TK nya.
Matur Bapak presiden
Dari berbagai berita yang dapat kami temui di media sosial
Nama panjang anak tersebut bukan yang pertama dinegeri Indonesia ini dan mereka mendapat perhatian dan solusi dari dinas dinas terkait didaerahnya
Bapak Joko widodo
- presiden kami
- Bapak kami
- Bapak negeri Indonesia yang kami cintai
Jika didaerah kami , kami tidak mampu mewujudkan nama anak kami.
Kami berharap semoga Bapak Presiden bisa membantu kami untuk mewujudkan nama anak kami.
Untuk diakui secara sah di negeri Indonesia ini terkait syarat syarat agar nama anak kami bisa disahkan.
Berilah kami petunjuk untuk terealisasinya harapan kami itu Bapak
Matur suwun
Semoga Bapak Rahayu sehat selalu, moga Alloh yang membalas semua belas kasih Bapak
Wasalammualaikum wr wb .
Hormat kami
Arif akbar / suci nur aisiyah (orang tua)
Rt 001 - Rw 001
Dusun ngaglik - desa ngujuran
Kec : Bancar
Kab : Tuban
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Orangtua di Tuban Ungkap Alasan Beri Nama Anak Sampai 19 Kata, Kini Kesulitan Buat Akta, Tanggapi Nama Anak Pakai 19 Kata Sulit Buat Akta, Disdukcapil Tuban: Ada Batasan Karakter Huruf dan Namai Anaknya Pakai 19 Kata dan Orangtua di Tuban Kesulitan Buat Akta hingga Surati Presiden Jokowi
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/M Sudarsono)