TRIBUNNEWS.COM - Orangtua di Kabupaten Tuban, Jawa Timur mengaku kesulitan membuat akta untuk anaknya.
Hal itu karena nama anaknya terlalu panjang, yakni terdiri dari 19 kata.
Mereka sudah berulang kali mengurus akta untuk anaknya yang kini menginjak usia tiga tahun, namun hal itu tak membuahkan hasil.
Karena hal itu, orangtua anak tersebut sampai menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Untuk diketahui nama anak tersebut yakni Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
Balita tersebut merupakan buah hati dari pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah.
Mereka merupakan warga Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Baca juga: Viral Siswa Ambil Tugas Sekolah Pakai Tas Kresek, Perjuangannya Tuai Pujian dan Ada yang Berdonasi
Tak bisa urus akta
Mengutip Tribun Jatim, Arif mengatakan, dirinya sudah tiga tahun mengurus akta untuk anaknya, tapi tidak pernah bisa.
Dia juga telah mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Namun, jawaban petugas selalu sama, tidak bisa.
Petugas selalu menyarankan agar Arif merubah nama anaknya agar tidak terlalu panjang.
"Saya disuruh merubah nama anak, padahal nama tersemat doa untuk kebaikannya."
"Kalau harapan tentu bisa diproses aktanya karena saat masuk TK akta dibutuhkan," kata Arif.