"Namun ada beberapa warga yang bukan dari RW tersebut, yang pastinya RW 08, ini melakukan provokasi terhadap massa," kata AKBP Harun kepada wartawan, Senin (4/10/2021).
Masyarakat diprovokasi melakukan demo atau unjuk rasa terkait pengolahan lahan Sentul City tersebut.
Massa kemudian diarahkan ke Kantor Desa Bojong Koneng yang saat itu sedang tutup layanan karena hari libur.
"Sehingga kemudian yang memprovokasi ini mengarahkan ke kantor desa dan terjadi kejadian pengrusakan tersebut," kata Harun.
Harun mengaku bahwa pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi dalam perkara ini dan masih dalam tahap penyelidikan.
Polisi pun belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus pengrusakan kantor desa tersebut.
"(Jumlah tersangka) Belum kita pastikan, nanti, sementara kita dalam proses penyelidikan," ungkapnya. (Naufal Fauzy)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Polisi Tangkap Pelaku Pengrusakan Kantor Desa Bojong Koneng Bogor
dan
Masih Didalami, Polisi Sebut Ada Provokator di Balik Perusakan Kantor Desa Bojong Koneng