News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasut Orang Untuk Serang Petani di Ladang Tebu, Taryadi Anggota DPRD Indramayu Ditahan Polisi

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi saat mengamankan seorang terduga pelaku yang menewaskan 2 petani tebu warga Majalengka pada lahan tebu PG Jatitujuh di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Senin (4/10/2021).

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Kepolisian menahan anggota DPRD Indramayu, Taryadi terkait tragedi berdarah yang menewaskan dua petani di ladang tebu PG Jatitujuh, Indramayu, Jawa Barat.

Sebelumnya Taryadi bersama enam orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus yang terjadi, Senin (4/10/2021) tersebut.

Taryadi yang diketahui menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan atau F Kamis tersebut disebut telah melakukan penghasutan untuk menyerang sejumlah petani di ladang tebu di Blok Makam Bujang Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan Taryadi berperan menggerakan dan menghasut kelompoknya untuk melakukan perlawanan terhadap aparat.

Pada hari kejadian, sejumlah anggota F Kamis, menyerang secara brutal sejumlah petani di ladang tebu.

Dalam melakukan aksinya, mereka membawa senjata tajam seperti golok dan senjata tajam lainnya.

"Taryadi diduga berperan menggerakkan, menghasut kelompoknya untuk melakukan perlawanan. Mereka juga menghasut untuk melawan aparat," kata AKBP M Lukman Syarif di Mapolres Indramayu, Rabu (6/10/2021).

Lanjut AKBP M Lukman Syarif, pada beberapa waktu lalu, pihak kepolisian pun sebenarnya hendak melaksanakan upaya penindakan terhadap aksi yang dilakukan F Kamis.

Baca juga: Konflik Lahan Berakhir Pembunuhan, Preman Berkedok Ormas Disebut Hasut Petani Indramayu

Hanya saja, aparat justru diadang LSM tersebut dengan membawa senjata tajam.

"Sehingga kami melaksanakan upaya tindakan tegas terukur terhadap para gerombolan tersebut," ujar dia.

Konflik di Ladang Tebu Harus Diakhiri

Kapolres Indramayu menegaskan, konflik perebutan ladang tebu PG Jatitujuh harus diakhiri.

"Saya sepakat dengan pak Dandim untuk segera mengakhiri konflik ini, kita segera melakukan tindakan tegas," ujar dia.

AKBP M Lukman Syarif mengatakan, konflik ini sudah bertahun-tahun terjadi dan terus terulang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini