Isinya, menyebut bahwa hak guna usaha PT PG Rajawali II atau PG Jatitujuh melanggar sejumlah aturan. Yang pada intinya, HGU yang dipegang PG Jatitujuh berstatus hutan negara.
Selain sebagai mantan kades dan demonstran penentang ladang tebu, Taryadi juga ternyata sempat mendaftar jadi calon Bupati Indramayu pada Pilkada Indramayu 2020.
Penulis: Handhika Rahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Taryadi Anggota DPRD Indramayu Ditahan, Hasut Orang Untuk Serang Petani di Ladang Tebu PG Jatitujuh
BERITA REKOMENDASI