News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasut Orang Untuk Serang Petani di Ladang Tebu, Taryadi Anggota DPRD Indramayu Ditahan Polisi

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi saat mengamankan seorang terduga pelaku yang menewaskan 2 petani tebu warga Majalengka pada lahan tebu PG Jatitujuh di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Senin (4/10/2021).

Sehingga, tidak boleh ada lagi aksi premanisme, intimidasi, termasuk pemerasan terhadap rakyat kecil termasuk para petani.

Baca juga: Penyerangan Lahan Tebu Berdarah di Indramayu: Diprovokasi Ormas FKamis, Anggota DPRD Terlibat

"Petani ini sebetulnya ingin bermitra dengan pemerintah. Namun, dihalang-halangi oleh F-Kamis ini, para petani ditekan, diintimidasi, dan diiming-imingi," ujar dia.

Sosok Taryadi

Penelusuran Tribun, Taryadi merupakan mantan Kades Amis Kecamatan Cikedung.

Dia juga merupakan Ketua F Kamis.

F Kamis dianggap PG Jatitujuh, perusahan BUMN yang memproduksi gula, sebagai kelompok yang ingin menguasai lahan HGU PG Jatitujuh secara ilegal.

General Manager PG Jatitujuh Majalengka, Aziz Romdhon Bachtiar menjelaskan, PG Jatitujuh mengelola sekira 12.000 hektar lahan Hak Guna Usaha (HGU).

Namun dari jumlah itu, sekitar 6.000 hektar lahan dikuasai secara ilegal oleh pihak mengatasnamakan forum masyarakat.

"Secara HGU itu lahan PG Jatitujuh, ada sertifikat HGU nomor 1 Majalengka dan nomor 2 Indramayu. Jadi memang mereka secara ilegal menguasai lahan di sebagain besar wilayah Indramayu, kurang lebih 6000 hektare," ujar Azis saat diwawancarai di salah satu rumah korban di Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka Selasa (5/10/2021).

Kembali ke sosok Taryadi anggota DPRD Indramayu kader Partai Demokrat yang diringkus polisi itu.

Baca juga: Ada Anggota DPRD Indramayu di Antara Warga yang Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah di Kebun Tebu

Catatan Tribun, pada 2015, Taryadi saat jadi Kades Amis Kecamatan Cikedung sempat memimpin massa F Kamis berunjuk rasa di Pendopo Pemkab Indramayu.

Dalam aksinya, mereka menolak kawasan hutan jadi ladang tebu. Alasannya, dengan mengubah hutan jadi ladang tebu, sama saja dengan menghilangkan mata pencaharian warga dari hasil hutan.

Saat itu, Taryadi juga menyebut alih fungsi hutan jadi ladang tebu merusak lingkungan, utamanya mengakibatkan banjir, polusi hingga penurunan kualitas air tanah.

F Kamis pimpinan Taryadi juga pada 20 September 2021 menyurati Bupati Indramayu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini