News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasut Orang Untuk Serang Petani di Ladang Tebu, Taryadi Anggota DPRD Indramayu Ditahan Polisi

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi saat mengamankan seorang terduga pelaku yang menewaskan 2 petani tebu warga Majalengka pada lahan tebu PG Jatitujuh di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Senin (4/10/2021).

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Kepolisian menahan anggota DPRD Indramayu, Taryadi terkait tragedi berdarah yang menewaskan dua petani di ladang tebu PG Jatitujuh, Indramayu, Jawa Barat.

Sebelumnya Taryadi bersama enam orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus yang terjadi, Senin (4/10/2021) tersebut.

Taryadi yang diketahui menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan atau F Kamis tersebut disebut telah melakukan penghasutan untuk menyerang sejumlah petani di ladang tebu di Blok Makam Bujang Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan Taryadi berperan menggerakan dan menghasut kelompoknya untuk melakukan perlawanan terhadap aparat.

Pada hari kejadian, sejumlah anggota F Kamis, menyerang secara brutal sejumlah petani di ladang tebu.

Dalam melakukan aksinya, mereka membawa senjata tajam seperti golok dan senjata tajam lainnya.

"Taryadi diduga berperan menggerakkan, menghasut kelompoknya untuk melakukan perlawanan. Mereka juga menghasut untuk melawan aparat," kata AKBP M Lukman Syarif di Mapolres Indramayu, Rabu (6/10/2021).

Lanjut AKBP M Lukman Syarif, pada beberapa waktu lalu, pihak kepolisian pun sebenarnya hendak melaksanakan upaya penindakan terhadap aksi yang dilakukan F Kamis.

Baca juga: Konflik Lahan Berakhir Pembunuhan, Preman Berkedok Ormas Disebut Hasut Petani Indramayu

Hanya saja, aparat justru diadang LSM tersebut dengan membawa senjata tajam.

"Sehingga kami melaksanakan upaya tindakan tegas terukur terhadap para gerombolan tersebut," ujar dia.

Konflik di Ladang Tebu Harus Diakhiri

Kapolres Indramayu menegaskan, konflik perebutan ladang tebu PG Jatitujuh harus diakhiri.

"Saya sepakat dengan pak Dandim untuk segera mengakhiri konflik ini, kita segera melakukan tindakan tegas," ujar dia.

AKBP M Lukman Syarif mengatakan, konflik ini sudah bertahun-tahun terjadi dan terus terulang.

Sehingga, tidak boleh ada lagi aksi premanisme, intimidasi, termasuk pemerasan terhadap rakyat kecil termasuk para petani.

Baca juga: Penyerangan Lahan Tebu Berdarah di Indramayu: Diprovokasi Ormas FKamis, Anggota DPRD Terlibat

"Petani ini sebetulnya ingin bermitra dengan pemerintah. Namun, dihalang-halangi oleh F-Kamis ini, para petani ditekan, diintimidasi, dan diiming-imingi," ujar dia.

Sosok Taryadi

Penelusuran Tribun, Taryadi merupakan mantan Kades Amis Kecamatan Cikedung.

Dia juga merupakan Ketua F Kamis.

F Kamis dianggap PG Jatitujuh, perusahan BUMN yang memproduksi gula, sebagai kelompok yang ingin menguasai lahan HGU PG Jatitujuh secara ilegal.

General Manager PG Jatitujuh Majalengka, Aziz Romdhon Bachtiar menjelaskan, PG Jatitujuh mengelola sekira 12.000 hektar lahan Hak Guna Usaha (HGU).

Namun dari jumlah itu, sekitar 6.000 hektar lahan dikuasai secara ilegal oleh pihak mengatasnamakan forum masyarakat.

"Secara HGU itu lahan PG Jatitujuh, ada sertifikat HGU nomor 1 Majalengka dan nomor 2 Indramayu. Jadi memang mereka secara ilegal menguasai lahan di sebagain besar wilayah Indramayu, kurang lebih 6000 hektare," ujar Azis saat diwawancarai di salah satu rumah korban di Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka Selasa (5/10/2021).

Kembali ke sosok Taryadi anggota DPRD Indramayu kader Partai Demokrat yang diringkus polisi itu.

Baca juga: Ada Anggota DPRD Indramayu di Antara Warga yang Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah di Kebun Tebu

Catatan Tribun, pada 2015, Taryadi saat jadi Kades Amis Kecamatan Cikedung sempat memimpin massa F Kamis berunjuk rasa di Pendopo Pemkab Indramayu.

Dalam aksinya, mereka menolak kawasan hutan jadi ladang tebu. Alasannya, dengan mengubah hutan jadi ladang tebu, sama saja dengan menghilangkan mata pencaharian warga dari hasil hutan.

Saat itu, Taryadi juga menyebut alih fungsi hutan jadi ladang tebu merusak lingkungan, utamanya mengakibatkan banjir, polusi hingga penurunan kualitas air tanah.

F Kamis pimpinan Taryadi juga pada 20 September 2021 menyurati Bupati Indramayu.

Isinya, menyebut bahwa hak guna usaha PT PG Rajawali II atau PG Jatitujuh melanggar sejumlah aturan. Yang pada intinya, HGU yang dipegang PG Jatitujuh berstatus hutan negara.

Selain sebagai mantan kades dan demonstran penentang ladang tebu, Taryadi juga ternyata sempat mendaftar jadi calon Bupati Indramayu pada Pilkada Indramayu 2020.

Penulis: Handhika Rahman

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Taryadi Anggota DPRD Indramayu Ditahan, Hasut Orang Untuk Serang Petani di Ladang Tebu PG Jatitujuh

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini