News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sepak Terjang Taryadi, Anggota DPRD Indramayu yang Jadi Tersangka Insiden Berdarah di Lahan Tebu

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menetapkan anggota DPRD Indramayu Taryadi menjadi tersangka kasus insiden berdarah di lahan tebu.

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Kepolisian menetapkan tujuh orang sebagai tersangka tragedi berdarah yang menewaskan dua petani tebu di lahan PG Jatitujuh, Blok Makam Bujang, Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi Senin (4/10/2021) pukul 10.15 WIB.

Ketujuh 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, semuanya adalah anggota dari Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis).

"Penetapan tersangka ini setelah kita memeriksa sebanyak 26 saksi," kata Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (6/10/2021).

AKBP M Lukman Syarif mengatakan, dari ketujuh tersangka itu salah satunya adalah Ketua F-Kamis, Taryadi (43).

Taryadi sendiri diketahui juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Indramayu.

Baca juga: 5 Fakta Terbaru Bentrok di Lahan Tebu Indramayu: Anggota DPRD Jadi Tersangka, Ini Motif Penyerangan

Tersangka lainnya adalah ERYT (43), DRYN (46), keduanya adalah pengurus dari F-Kamis.

Selain itu, polisi juga menetapkan SBG (48), SWY (51) selaku anggota dari F-Kamis.

"Dua tersangka lainnya masih DPO, tapi kita sudah kantongi nama-namanya," ujar dia.

Ingin kuasai lahan

AKBP M Lukman Syarif mengatakan aksi penyerangan tersebut dilatar belakangi karena mereka ingin menguasai lahan.

"Motifnya untuk mempertahankan lahan yang mereka anggap penguasaan sepihak oleh F-Kamis tersebut," ujarnya.

Masih disampaikan Kapolres, para pengurus F-Kamis itu kemudian menghasut kelompoknya untuk melakukan perlawanan.

Baca juga: Profil Taryadi, Anggota DPRD Indramayu yang Jadi Tersangka Bentrok Berdarah di Lahan Tebu

Termasuk melawan aparat saat hendak melakukan upaya penindakan, mereka melakukan penghadangan kepada aparat dengan membawa senjata tajam.

Peran Taryadi

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif pun mengungkap peran Taryadi.

Anggota DPRD Indramayu tersebut dikatakan Kapolres berperan menggerakan dan menghasut kelompoknya untuk melakukan perlawanan terhadap aparat.

Pada hari kejadian, sejumlah anggota F Kamis, menyerang secara brutal sejumlah petani di ladang tebu.

Dalam melakukan aksinya, mereka membawa senjata tajam seperti golok dan senjata tajam lainnya.

"Taryadi diduga berperan menggerakkan, menghasut kelompoknya untuk melakukan perlawanan. Mereka juga menghasut untuk melawan aparat," kata AKBP M Lukman Syarif.

Baca juga: Hasut Orang Untuk Serang Petani di Ladang Tebu, Taryadi Anggota DPRD Indramayu Ditahan Polisi

Lanjut AKBP M Lukman Syarif, pada beberapa waktu lalu, pihak kepolisian pun sebenarnya hendak melaksanakan upaya penindakan terhadap aksi yang dilakukan F Kamis.

Hanya saja, aparat justru diadang LSM tersebut dengan membawa senjata tajam.

"Sehingga kami melaksanakan upaya tindakan tegas terukur terhadap para gerombolan tersebut," ujar dia.


Sosok Taryadi

Penelusuran Tribun, Taryadi merupakan mantan Kades Amis Kecamatan Cikedung.

Dia juga merupakan Ketua F Kamis.

F Kamis dianggap PG Jatitujuh, perusahan BUMN yang memproduksi gula, sebagai kelompok yang ingin menguasai lahan HGU PG Jatitujuh secara ilegal.

General Manager PG Jatitujuh Majalengka, Aziz Romdhon Bachtiar menjelaskan, PG Jatitujuh mengelola sekira 12.000 hektar lahan Hak Guna Usaha (HGU).

Namun dari jumlah itu, sekitar 6.000 hektar lahan dikuasai secara ilegal oleh pihak mengatasnamakan forum masyarakat.

"Secara HGU itu lahan PG Jatitujuh, ada sertifikat HGU nomor 1 Majalengka dan nomor 2 Indramayu. Jadi memang mereka secara ilegal menguasai lahan di sebagain besar wilayah Indramayu, kurang lebih 6000 hektare," ujar Azis saat diwawancarai di salah satu rumah korban di Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Ada Anggota DPRD Indramayu di Antara Warga yang Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah di Kebun Tebu

Kembali ke sosok Taryadi anggota DPRD Indramayu kader Partai Demokrat yang diringkus polisi itu.

Catatan Tribun, pada 2015, Taryadi saat jadi Kades Amis Kecamatan Cikedung sempat memimpin massa F Kamis berunjuk rasa di Pendopo Pemkab Indramayu.

Dalam aksinya, mereka menolak kawasan hutan jadi ladang tebu.

Alasannya, dengan mengubah hutan jadi ladang tebu, sama saja dengan menghilangkan mata pencaharian warga dari hasil hutan.

Saat itu, Taryadi juga menyebut alih fungsi hutan jadi ladang tebu merusak lingkungan, utamanya mengakibatkan banjir, polusi hingga penurunan kualitas air tanah.

F Kamis pimpinan Taryadi juga pada 20 September 2021 menyurati Bupati Indramayu.

Isinya, menyebut bahwa hak guna usaha PT PG Rajawali II atau PG Jatitujuh melanggar sejumlah aturan.

Yang pada intinya, HGU yang dipegang PG Jatitujuh berstatus hutan negara.

Selain sebagai mantan kades dan demonstran penentang ladang tebu, Taryadi juga ternyata sempat mendaftar jadi calon Bupati Indramayu pada Pilkada Indramayu 2020.


Respons politikus Demokrat

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron angkat bicara terkait konflik yang terjadi di PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) di wilayah hak guna usaha (HGU) PG Jatitujuh, Kabupaten Indramayu.

Herman Khaeron mengatakan, ia turut prihatin soal bentrok yang membuat dua orang meninggal dunia pada Senin (4/10/2021).

"Saya juga turut berbela sungkawa atas korban jiwa petani meninggal dua orang, seraya mengajak mari kita dudukkan sengketa lahan ini dengan musyawarah dan mengedepankan kebersamaan," ujar dia melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun, Rabu (6/10/2021).

Konflik di kawasan HGU PT RNI (persero) ini disampaikan dia, telah berlangsung lama.

Pihak DPR RI pun sudah beberapa kali memfasilitasi pertemuan dengan Kementerian Kehutanan sebagai pemilik lahan dan PT RNI (Persero) sebagai pemilik HGU kebun tebu tersebut.

Akan tetapi, konflik tersebut tidak pernah selesai.

Baca juga: Warga Indramayu Temukan Makam dan Susunan Batu Bata Diduga Struktur Bangunan Kuno

Direksi RNI, dikatakan Herman Khaeron, tidak pernah mendudukkan persoalan ini dengan baik, bahkan selalu dengan cara-cara pendekatan aparat.

"Saya meyakini, jika RNI serius menangani konflik pertanahan ini, dapat selesai secara baik dan dibangun sinergi saling menguntungkan antara BUMN dan warga sekitar," ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

"Nasi sudah jadi bubur, saat ini telah menelan korban jiwa, dan jika tidak diselesaikan secara komprehensif akan terus terjadi konflik yang berkepanjangan, dan merugikan harmonisasi antarwarga," lanjut Herman Khaeron.

Herman Khaeron berharap polisi dapat menegakkan hukum seadil-adilnya, termasuk memproses persoalan yang menyebabkan terjadinya tragedi berdarah tersebut.

Selain itu membebaskan warga yang tidak bersalah.

Kepada aparat kepolisian, Herman Khaeron juga menyampaikan, tidak perlu represif dan fokus menegakkan keadilan.

Seperti diketahui, anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai Demokrat Taryadi sekaligus ketua F-Kamis sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kejadian tersebut.

Kendati demikian, ia meyakini, Taryadi tidak terlibat dalam bentrok tersebut.

"Dan saya tahu sejak menjabat kepala desa dulu, aktif membela warga," ujarnya.

Beberapa kali, lanjut Herman Khaeron, juga sudah memfasilitasi pertemuan dengan para pejabat negara terkait dengan kawasan hutan di selatan Indramayu tersebut.

Taryadi, kata dia, selalu menyampaikan bahwa sejarahnya kawasan itu adalah kawasan hutan, dan warga berkeinginan mengembalikan lahan itu menjadi kawasan hutan sebagai penyangga kehidupan masyarakat.

"Karena kehadiran RNI di kawasan itu tidak kunjung memberi kesejahteraan bagi warga sekitar HGU," ucap dia.

Sementara itu, Kapolres Indramayu menegaskan, konflik perebutan ladang tebu PG Jatitujuh harus diakhiri.

"Saya sepakat dengan pak Dandim untuk segera mengakhiri konflik ini, kita segera melakukan tindakan tegas," ujar dia.

AKBP M Lukman Syarif mengatakan, konflik ini sudah bertahun-tahun terjadi dan terus terulang.

Sehingga, tidak boleh ada lagi aksi premanisme, intimidasi, termasuk pemerasan terhadap rakyat kecil termasuk para petani.

"Petani ini sebetulnya ingin bermitra dengan pemerintah. Namun, dihalang-halangi oleh F-Kamis ini, para petani ditekan, diintimidasi, dan diiming-imingi," ujar dia. (tribunjabar.id/ Handhika Rahman)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 7 Tersangka Ditetapkan Polisi Dalam Insiden Berdarah Lahan Tebu, Salah Satunya Anggota DPRD

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini