Laporan Wartawan Tribun Jogja Alexander Aprita
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - G nyaris dipersekusi masyakakat Pedukuhan Karangasem, Kalurahan Mulo, Wonosari, Gunungkidul.
G diamankan aparat pada Selasa (5/10/2021) malam karena kasus percobaan rudapaksa.
Kapolsek Wonosari Mugiman membenarkan pihaknya sudah melakukan pengamanan pada G.
Ia menegaskan tindakan itu bukan merupakan penangkapan.
"Secara lisan G meminta perlindungan pada pihak berwajib," katanya dihubungi wartawan pada Rabu (06/10/2021) sore.
Menurut Mugiman, permintaan tersebut G sampaikan pada Ketua RT setempat.
Adapun permintaan lantas diteruskan ke Polsek Wonosari dalam bentuk laporan.
Baca juga: Terpeleset Lalu Terseret Ombak, Anggota Polri Hilang di Pantai Selatan Gunungkidul
Segera setelah mendapat informasi, aparat langsung bergerak untuk mengamankan terduga pelaku.
Tindakan diambil untuk mencegah hal yang tak diinginkan, mengingat puluhan warga mendatangi kediaman G semalam.
"Kami lakukan antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang melanggar hukum," jelas Mugiman.
Ia mengatakan kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh G sudah dilimpahkan ke Polres Gunungkidul.
Persisnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA).
Berdasarkan informasi yang didapat, Mugiman mengatakan aparat UPPA Polres Gunungkidul masih melakukan gelar perkara terhadap G.
Baca juga: Putri Nia Daniaty Disebut Belum Siap Mental Jalani Pemeriksaan, Kuasa Hukum Minta Penjadwalan Ulang