Terungkap, pelakunya adalah orang yang dikenal korban sendiri.
Ia adalah pacar korban yang berusia 15 tahun.
"Berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi, jajaran kami di Satreskrim Polres Kediri akhirnya berhasil menangkap pelaku yang merupakan pacar korban," ungkap Lukman.
Baca juga: Gara-gara Dendam Lama, Petani di Madura Dihabisi Keponakan, Celurit dan Palu jadi Barang Bukti
4. Pelaku Sebut Korban Hamil
Dari pemeriksaan polisi, motif kasus ini lantaran pelaku kebingungan setelah mengetahui korban hamil.
Kehamilan itu diketahuinya dari aduan korban yang telah melakukan pemeriksaan mandiri menggunakan alat tes kehamilan.
Kondisi itu lantas membuat pelaku yang juga masih tetangga korban tersebut gelap mata, lantas mengakhiri hidup pacarnya.
"Korban memberitahukan berdasarkan testpack, hamil. Terus yang laki-laki kebingungan," ujar Lukman Cahyono.
Dari pengakuan tersangka kepada petugas, usia kehamilan korban diperkirakan memasuki minggu keempat.
5. Korban diracun
Lukman melanjutkan penjelasannya, usai mendengar pengakuan korban, pelaku berinisiatif untuk membuatkan jamu menggugurkan kandungan korban.
Namun, pelaku ternyata mencampur jamu tersebut dengan racun tanpa sepengetahuan korban.
Korban yang tak merasa curiga kemudian meminum jamu beracun tersebut.
Baca juga: Aksi Keji Ibu Muda Habisi Nyawa Anak Tiri Usia 7 Tahun di Indramayu, Bayar Eksekutor Pakai Miras
"Korban diberikan minuman jamu yang sudah dicampur potas," urai Lukman.