News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Investasi Rp 2,5 Miliar Tidak Kembali, Bos Perusahaan Minyak Asal Malang Laporkan Temannya ke Polisi

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Investasi Rp 2,5 Miliar Tidak Kembali, Bos Perusahaan Minyak Asal Malang Laporkan Temannya ke Polisi

TRIBUNNEWS.COM, MALANG- Toni Surya, bos perusahaan minyak goreng asal Malang, Jawa Timur melaporkan temannya ke Polda Jawa Timur terkait kredit macet.

Toni Surya sebelumnya menanamkan uangnya Rp 25 miliar ke Koperasi Artha Prima, milik temannya pada tahun 2017.

Nahas, ketika ingin menarik simpanan tersebut, Toni Surya justu mengalami kesulitan.

Baca juga: Kasus Subang: Tiga Kakak Korban Kembali Diundang, Polisi Temukan Hal Baru dari Autopsi Ulang

Cerita bermula ketika tahun 2017.

Saat itu, Toni menyetorkan uang sebesar Rp 2,5 miliar ke Koperasi Artha Prima.

Toni Surya, bos minyak goreng merk Kuda saat berada di PN Kepanjen Malang. (erwin wicaksono/suryamalang.com)

Toni mengaku memilih menanamkan simpanan ke koperasi karena ajakan Sugianto yang merupakan rekannya.

Toni mengenal Sugianto selama 15 tahun sehingga tak ragu akan kapasitas Sugianto sebagai teman dekat.

Toni menyetorkan uang secara bertahap hingga terkumpul Rp 2,5 miliar pada tahun 2019.

Baca juga: Prospek Investasi di Sektor Properti Hunian Menjanjikan di Masa Pandemi  

Toni merasa yakin menyetorkan uang deposito karena percaya dengan return bunga 1 persen setiap bulan.

"Namun ketika saya akan menarik simpanan tersebut tidak bisa. Sugianto juga tak beritikad baik, sampai saya somasi dua kali," beber Toni saat ditemui di Pengadilan Kepanjen pada Rabu (6/10/2021).

Toni semakin bertanya-tanya hingga akhirnya jengah.

Ia mempertanyakan profesionalitas sahabatnya itu.

Baca juga: Brigjen Rusdi: Polisi Masih Pelajari Laporan Tuduhan Rasisme Natalius Pigai

"Padahal dulu sudah ada hitam di atas putih. Sudah ada perjanjiannya dengan bunga yang disampaikan dari simpanan deposito saya itu," akunya jengkel.

Karena tak kunjung merespon, Toni akhirnya melapor ke Polda Jawa Timur.

Toni melaporkannya pada Desember 2020.

"Saya hanya mau ambil pokoknya saja. Tapi alasan mereka karena pandemi, banyak kredit macet. Saya putuskan melapor ke Polda Jatim," jelas bos rodusen minyak goreng merk Kuda itu. (Penulis: Mohammad Erwin)

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Juragan Minyak Goreng di Malang Tak Bisa Ambil Uang Investasi 2,5 M di Koperasi, Lapor Polda Jatim

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini