News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baru Berkenalan Beberapa Jam, Pria di Sumsel Nodai Gadis 15 Tahun, Diajak Menginap di Rumah Pelaku

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang pria di di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), rudapaksa gadis 15 tahun.

"Mendapat ancaman dari tersangka korban terdiam, setelah itu terjadilah tindak pidana persetubuhan terhadap anak oleh tersangka," Ungkap Wanda Dhira.

Mendapati hal tersebut setelah diceritakan oleh L orang tuanya yang kemudian melaporkak kejahatan tersebut ke Polres Empat Lawang.

"Tersangka lakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak" Tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Nekat Rudapaksa Gadis Usai Kenalan di Pesta Pernikahan, Pria di Empat Lawang Diringkus

(TribunSumsel.com/Sahri Romadhon)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini