TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Gunungkidul, DIY.
Diketahui yang menjadi korbannya seorang siswi SMA asal Kapanewon Semanu.
Sedangkan pelakunya merupakan orang dekat dari korban sendiri, yakni ayah tirinya.
Pria berinisial A itu menodai korban hingga hamil 3 bulan.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto membenarkan kasus ini.
Baca juga: Pria Rudapaksa Tetangga yang Sedang Tidur, Dua Kali Gagal, Pelaku Menyelinap Lewat Kamar Mandi
Baca juga: Polisi Butuh Alat Bukti Baru untuk Usut Kasus Dugaan Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur
"Benar ada laporan kasus tersebut, dilaporkan sekitar 21 atau 27 September lalu," ungkapnya memberikan keterangan pada Minggu (10/10/2021).
Menurut Suryanto, laporan tersebut dilakukan oleh ibu kandung korban.
Saat ini, kasus ini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Gunungkidul.
Ia mengatakan penanganan untuk kasus ini membutuhkan proses yang tidak singkat.
Pasalnya diperlukan barang bukti pendukung seperti hasil visum hingga keterangan saksi sebagai penguat.
"Perlu ditangani secara hati-hati, yang jelas saat ini dalam proses pengumpulan barang bukti," jelas Suryanto.
Kasus dugaan rudapaksa ini pun juga sudah diketahui warga sekitar tempat tinggal korban.
Baca juga: Dirudapaksa Teman, Gadis 16 Tahun asal Aceh Ditemukan Lemas di Pinggir Jalan
Baca juga: Kronologi Kasus Ayah Diduga Rudapaksa 3 Anaknya yang Kembali Viral, Berawal dari Cerita si Bungsu
Warga jugalah yang mendorong pihak keluarga korban untuk menempuh jalur hukum.
Seorang warga Semanu yang meminta tidak disebutkan namanya, menuturkan kasus terungkap saat korban mengeluhkan sakit perut dan mual. Oleh ibunya, ia kemudian diantarkan ke bidan.