TRIBUNNEWS.COM - Bupati Luwu Timur, Budiman turut menanggapi soal kasus dugaan seorang ayah yang merudapaksa tiga anak kandungnya.
Seperti diketahui ayah korban yang juga merupakan terduga pelaku ini adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Luwu Timur.
Tepatnya bekerja di bawah kendali langsung dari Bupati Luwu Timur.
Oleh karena itu Budiman berjanji akan memberikan sanksi kepada ayah korban, jika memang terbukti bersalah.
Meski demikian Budiman tetap menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwajib.
Baca juga: Datangi Polda Sulsel, Hari Ini Bareskrim Polri Mulai Asistensi Kasus Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur
Baca juga: LPSK: Sudah Waktunya Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Kekerasan Seksual 3 Anak di Luwu Timur
Untuk saat ini Budiman memutuskan untuk melihat jalannya kasus ini di ranah hukum.
Ia juga ingin mendahulukan asas praduga tak bersalah sebelum menyalahkan ayah korban.
Selanjutnya Budiman akan menunggu terkait keputusan dan hasil pemeriksaan dari Polri.
Selain itu Budiman juga meminta kepada semua pihak agar bisa menghormati persoalan yang sedang diproses di ranah hukum.
"Jadi kita serahkan, ini kan sudah di ranah hukum. Ya nanti kita seperti apa lihat. Kan belum ada keputusan seperti apa, kan tidak boleh kita asas praduga ini kan."
"Jadi nanti kalau kita lihat seperti apa hasil pemeriksaan kembali, ataukah apa yang akan dilakukan oleh Polri. Kita tunggu itu saja. Ya mari kita hormati persoalan yang berproses secara hukum," kata Budiman dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Kasus Dugaan Ayah Rudapaksa 3 Anak Kandung: Bareskrim Turun Tangan, Kirim Tim ke Polres Luwu Timur
LPSK Siap Beri Perlindungan Kembali
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terbuka kembali jika Ibu serta 3 anak korban dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, meminta perlindungan.