News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buang Janin Bayi Hasil Aborsi, 5 Warga Mamuju Jadi Tersangka, Termasuk Sepasang Kekasih

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arif Setiawan merilis pengungkapan pelaku penguburan janin bayi hasil aborsi

Hasil autopsi, janin bayi tersebut sudah berusia enam bulan dalam kandungan.

Pengakuan Pasangan Kekasih di Mamuju yang Aborsi di Penginapan

Pasangan bukan suami istri nekat aborsi hasil hubungan diluar nikah, kini jadi tahanan Polresta Mamuju.

Pasangan kekasih itu inisial AA (25) ayah dari janin yang ditemukan warga Padang Panga, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar.

Sedangkan inisial SW (23) ibu dari janin tersebut

Informasi dihimpun Tribun-Sulbar.com, SW (23) adalah warga Desa Pasiang, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar.

Pekerjaannya sebagai wiraswasta di satu bank di Polman.

Namun kekasihnya inisial AA (25) adalah warga BTN Axuri, Kelurahan Rimuku, Mamuju.

"SW kami tangkap di Kabupaten Polman, dari hasil informasi tersangka lainnya," kata AKP Pandu Arif Setiawan, saat konferensi pers, Senin (11/10/2021).

Baca juga: Wagub DKI Respons Aksi Demo Ratusan Peternak Ayam Petelur dan Mahasiswa di Ibu Kota 

Hasil interogasi pihak kepolisian, kedua pasangan kekasih tersebut, malu lantaran hamil di luar nikah.

"Keduanya sepakat untuk lakukan aborsi," lanjutnya.

Empat tersangka lainya merupakan warga Kota Mamuju, Sulawesi Barat.

Kelima ditetapkan menjadi tersangka, sesuai dengan perannya, masing-masing.

Adapun peran satu orang perempuan Inisial RR membantu ibu dari janin tersebut menggugurkan kandunganya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini