Sejumlah barang berharga dijarah.
Mulai dari uang tunai dengan total Rp 37 juta, hingga perhiasan berupa cincin emas.
Baca juga: Terlilit Pinjol Rp30 Juta, Kepala Minimarket di Tasik Bobol Tempat Kerjanya, Gondol Rokok dan Susu
Kebohongan Adriasih terungkap
Usai kejadian, polisi dari jajaran Polres Bangli melakukan pendalaman.
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan kecurigaan polisi yang menemukan banyaknya kejanggalan.
Baik kejanggalan di TKP, maupun berdasarkan pengakuan Ardiasih.
“Kejanggalan itu mulai dari hasil visum yang tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan."
"Alat-alat yang digunakan pelaku berupa sabit hingga kayu yang tidak ada penyesuaian di TKP,” sebut Kapolres.
Atas temuan tersebut, tim opsnal Polres Bangli pun mencurigai Kadek Ardiasih telah merekayasa peristiwa perampokan yang ia alami.
Setelah dilakukan interogasi mendalam, wanita 24 tahun itu akhirnya mengaku pencurian uang dan perhiasan emas milik mertuanya dilakukan oleh dirinya sendiri.
Adriasih merekayasa peristiwa tersebut seolah-olah dirinya adalah korban.
Baca juga: Mengaku Pensiunan Jenderal Polisi, Pria di Tangerang Gondol Rp200 Juta Milik Tetangga, Ini Modusnya
Belajar dari Facebook
Ardiasih di hadapan polisi mengaku melakukan sandiwara perampokan belajar dari Facebook.
Ia melakukan persiapan rekayasa perampokan itu pada hari Kamis 7 Oktober 2021.