TRIBUNNEWS.COM, BIREUN - Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak menjadi tersangka kasus pembuangan bayi di Simpang Mamplam, Bireuen, Aceh.
Ketiganya diringkus berselang beberapa jam setelah penemuan bayi laki-laki yang diperkirakan baru berusia satu hari.
Terungkapnya kasus tersebut bermula saat seorang warga desa Rheum Timu, Simpang Mamplam, Bireuen bernama M Nasir (54) sekitar pukul 13.30 WIB, Jumat (8/10/2021) menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki di kursi bambu pada salah satu kios desa setempat.
Informasi diperoleh Serambinews.com, bayi laki-laki diduga sengaja diletakkan orang tuanya atau orang tidak bertanggungjawab terbungkus dengan kain bedong warna putih.
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kapolsek Samalanga, Iptu Husni Eka Jumadi didampingi Paur Humas Polres Bireuen, Bripka Safwan Rizal, mengungkap awal mula penemuan bayi tersebut.
Awalnya M Nasir berangkat dari rumah hendak ke ruko kelontong milik Sauqi (31).
Setiba di ruko tersebut, tiba-tiba ia melihat ada bungkusan kain berwarna putih terletak di atas kursi bambu di samping ruko kelontong.
Baca juga: Kisah Pilu Dua Balita Kakak Adik di Bireun Meninggal Dunia Tenggelam di Saluran Irigasi
Merasa ingin tahu apa bungkusan kain tersebut, ia mendekat dan membuka kain tersebut.
Saat kain dibuka ia terkejut melihat seorang bayi.
Kapolsek Samalanga menambahkan, setelah melihat dengan jelas, ia segera memberitahukan kepada warga lainnya dan melapor ke Polsek Samalanga.
Sejumlah Anggota Polsek Samalanga dan Polsubsektor Simpang Mamplam bergerak cepat ke lokasi.
“Bayi masih berbalut kain bedong warna putih dibawa ke Polindes Rheum Timu untuk memeriksa kesehatan. Setelah diperiksa, bayi dalam kondisi sehat, kemudian oleh bidan desa dibawa ke Puskesmas Simpang Mamplam untuk ditangani lebih lanjut,” ujarnya.
Baca juga: Satu Keluarga di Aceh jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi, Motif Malu Punya Anak Tanpa Bapak
Setelah di Puskesmas Simpang Mamplam, bayi berjenis kelamin laki-laki itu dibawa ke RSUD dr Fauziah Bireuen untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Selain itu, Anggota Polsek Samalanga bersama Polsubsektor Simpang Mamplam melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang siapa orang tuanya dan kenapa diletakkan di kursi ruko.