Laporan Wartawan Tribun Jateng Raka F Pujangga
TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Nenek berinisial DJ (71), warga Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus nyaris menjadi korban rudapaksa.
Pelaku korban percobaan rudapaksa yang dilakukan Jumat (8/10/2021) siang adalah DT yang masih berusia 17 tahun.
DJ yang ingin menuntut keadilan mendatangi Polsek Jati pada hari Selasa (12/10/2021) malam.
Dia menceritakan, kejadian itu bermula saat berlangsung salat Jumat pekan lalu.
Anak laki-lakinya juga sedang berjamaah, sehingga hanya sendirian di rumah.
Saat sedang tidur, pelaku melorotkan celananya lalu pelaku menaiki tubuh korbannya.
Baca juga: Kasus Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur, Ibu Korban Mendadak Batalkan Pemeriksaan Dokter Spesialis
"Celana dilorot, saya bilang jangan kayak setan.
Saya itu sudah tua.
Tapi saya malah ditumpaki (ditindih-red)," ujar dia.
Dia juga sempat mengadukan kejadian itu kepada kakek pelaku yang rumahnya berada selisih satu rumah.
"Saya sudah lapor sama mbahnya, cucunya kurang ajar," kata dia.
Pelaku yang baru lulus SMA itu juga dinilai pemuda yang sehat akalnya dan tidak terpengaruh minuman keras.
"Orangnya normal dan nggak mabuk.
Baca juga: Pria Berusia 66 Tahun di Banyuasin Rudapaksa Anak dan Cucu hingga Keduanya Hamil