TRIBUNNEWS.COM, SUBANG- Yayasan sekolah milik keluarga Yosef di Subang mengalami kendala dalam persiapan pembelajaran tatap muka (PTM).
Hal itu disebabkan keluarga harus memenuhi panggilan dari polisi terkait kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
"Persiapan untuk pembelajaran tatap muka (PTM) tidak bisa dilakukan, karena ada masalah ini, para pengurus Yayasan diperiksa juga, ini pasti berdampak," ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, Kamis (14/10/2021).
Dikatakan Rohman, Yayasan sebenarnya tidak terkait apapun dengan peristiwa perampasan nyawa yang menimpa Tuti dan Amel sekitar dua bulan lalu.
Baca juga: Usut Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Selisik Transaksi Keuangan Korban dari Rekening
"Menurut keluarga Yayasan ini tidak menjadi masalah, proses PTM harusnya bisa berjalan. Selama ini masih daring, persiapan PTM tidak bisa dilakukan, karena Yayasan bersatu dengan TKP," katanya.
Jika kasus ini terus berlarut dalam ketidakpastian, maka PTM di Yayasan milik Yosef bakal terus molor.
Yosef pun, kata Rohman, berharap pelaku dari perampasan nyawa istri dan anaknya dapat segera terungkap dalam waktu dekat ini.
"Keluarga dari kemarin sudah menyampaikan ingin segera pelakunya terungkap, karena harus ada kepastian. Kalau sudah ada tersangkanya, beban dia pun tidak terlalu berat, sudah kehilangan anak dan istri, ini tidak mudah," ucapnya.
Buka Rekening Koran Korban
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang memasuki hari ke-56. Petugas kepolisan masih berupaya mengungkap dalang di balik perampasan nyawa Tuti Suhartini (54) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Kini, pihak kepolisian membutuhkan rekening korang milik Amalia, salah satu korban kasus Subang.
Ayah korban, Yosef (55) dan kakak korban, Yoris (34) pun mengusahakan pengurusan rekening tersebut.
Baca juga: Hampir 2 Bulan Kasus Kematian Tuti dan Amalia di Subang Belum Terungkap, Ini Kata Polda Jabar
Sebab keduanya adalah ahli waris dua korban kasus perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia.
Kepolisian membutuhkan print out rekening koran Amalia.
Rekening koran berisi informasi aliran dana dari tabungan tersebut.
Dalam penyelidikan ke salah satu perbankan ini dihadirkan langsung Yosef (55) serta Yoris (34).
Meski begitu, pengurusan rekening koran itu tidak berjalan mulus.
Pihak Yosef tidak mengumpulkan persyaratan secara lengkap.
Baca juga: Polisi Sudah Periksa 54 Saksi Terkait Kematian Tuti dan Amalia, Begini Penjelasan Kapolres Subang
"Kami diminta untuk menguruskan rekening, rekeningnya Bu Tuti serta Amalia tapi saat ini ada beberapa persyaratan yang masih harus kami penuhi. Dan kami mengetahui informasi persyaratan-persyaratan," ucap Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef di Subang, Selasa (12/10/2021).
Rohman mengatakan, print out rekening koran dari Amalia tersebut merupakan agenda dari penyelidikan lanjutan oleh pihak kepolisian.
"Ini untuk kepentingan penyidikan bukan kepentingan kami, kan kalau bank setelah orangnya meninggal lebih baik kan ditutup rekeningnya," katanya.
Dari penyidikan rekening koran ini, Rohman berharap kepolisian mendapat petunjuk yang mengarah pada pelaku sehingga kasus Subang dapat dipecahkan.
"Mudah-mudahan ini jadi petunjuk dari penyidikan pihak kepolisian, dari rekening korannya nanti apa ada perputaran atau ada transaksi ke mana saja ke siapa saja itu, kan, bisa diketahui," ujar Rohman.
Penulis: Nazmi Abdurrahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Perampasan Nyawa di Subang Belum Selesai, Ini Dampaknya pada Yayasan Milik Yosef