TRIBUNNEWS.COM - Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, dicopot dari jabatannya buntut kasus pedagang dianiaya preman pasar.
Dicopotnya Janpiter dari jabatannya sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan karena ia terbukti melakukan penyidikan yang tak profesional pasca menetapkan pedagang bernama Liliwari Imam Gea sebagai tersangka.
Selain Janpiter, Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan, juga dicopot.
"Setelah dilakukan oleh audit penyidikan berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan sehingga pada 12 Oktober 2021, Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya oleh Kapoltabes Medan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Rabu (13/10/2021), dilansir Tribunnews.
Ia menambahkan, pencopotan Janpiter saat ini masih menunggu keputusan dari Kapolda Sumatera Utara.
Baca juga: POPULER Regional: Viral Pertemuan Haru Majikan dengan Mantan ART | Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot
Baca juga: Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot Buntut Tetapkan Tersangka Pedagang yang Justru Dianiaya Preman
Pasalnya, jelas Argo, pencopotan Kapolsek merupakan kewenangan dari Kapolda.
"Untuk Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses karena untuk Kanit itu kewenangan dari Kapoltabes, sedangkan untuk Kapolsek itu kewenangan dari Bapak Kapolda."
"Ini Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses terbukti tidak profesional akan dicopot juga sama Bapak Kapolda," imbuhnya.
Seperti diketahui, pencopotan Kapolsek dan Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan merupakan buntut dari penetapan tersangka pedagang cabai, Liliwari.
Hal ini bermula saat Liliwari terlibat cekcok dengan preman pasar hingga berujung penganiayaan.
Insiden itu terjadi Pasar Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 September 2021.
Mengutip Kompas.com, polisi kemudian menangkap preman berinisial BS yang diduga menganiaya Liliwari.
Namun, BS juga membuat laporan karena mengalami luka yang disebutnya akibat pukulan dan cakaran Liliwari.
Belakangan, polisi menetapkan BS dan Liliwari sebagai tersangka.