Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - SN kaget ketika tiba-tiba mendapatkan kabar putrinya berinisial D (14), warga di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, jawa Timur tengah berbadan dua.
Ia mengetahui informasi tersebut dua hari sebelum putrinya melahirkan seorang bayi laki-laki pada 23 Agustus 2021 lalu.
SN meyakini bahwa D dihamili oleh bapak tirinya, SKD.
Diketahui SN telah lama bercerai dengan istrinya. Dan tidak tinggal serumah lagi dengan istri dan anaknya D.
Hal itu berdasarkan pengakuan korban setelah ditanya ibunya yang mengatakan bahwa telah dilecehkan oleh ayah tirinya sebanyak dua kali.
Pelaku pun sudah mengakui saat istrinya menanyakan pengakuan korban.
"Yang saya sayangkan, sudah ada pengakuan dari korban tapi masih tinggal bersama. Seperti tidak ada rasa kasihan dengan korban," kata SN, Kamis (23/9/2021).
SN sendiri mengaku terakhir kali bertemu dengan putri semata wayangnya tersebut pada Lebaran tahun 2021 atau bulan Mei.
Baca juga: Nasib Pria Pelaku Pelecehan Dokter Muda di NTT, Dijerat Pasal Berlapis, Ini Ancaman Hukumannya
Walaupun memang rumahnya tidak jauh dari rumah korban, namun SN sering merantau ke luar kota untuk bekerja.
"Saat terakhir ketemu lebaran saya juga belum tahu kalau hamil. Karena perutnya tidak nampak besar," lanjutnya.
SN berharap kasus tersebut bisa segera terungkap untuk mengetahui siapa pelaku yang tega mencabuli anak kandungnya itu.
Kasus ini akhirnya terkuak.
Kecurigaan SN ternyata benar. Putrinya D dihamili oleh ayah tirinya SKD.