Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku yang menghamili remaja berinisial D (14) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur akhirnya terungkap.
Ternyata pelaku adalah ayah tiri korban berinisial SKD.
Hal itu terungkap setelah pihak kepolisian melakukan tes DNA.
Sebelumnya, nenek korban sempat menyebut bahwa cucunya dihamili makhluk halus.
Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, dirinya belum menerima surat hasil tes DNA resmi.
Namun, ia sudah mendapatkan informasi terkait hasil tes tersebut.
"Untuk hasil tes DNA, kami sudah diinfokan. Keterangan Lisan yang kami dapat demikian, namun kami masih menunggu surat resminya," kata Jury, Jumat (15/10/2021).
Satreskrim Polres Madiun sendiri memang telah melakukan penyidikan setelah mendapatkan laporan dari SN, ayah kandung korban yang melaporkan anak kandungnya telah hamil dan melahirkan seorang bayi tanpa diketahui ayah biologisnya.
Baca juga: Sopir Angkot di Karo Coba Rudapaksa Penumpangnya, Modus Dibawa ke Tempat Sepi, Pelaku Dihajar Warga
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama sudah memanggil korban dan sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.
Namun sejumlah saksi ditengarai menutupi keterangan dan fakta yang ada di lapangan.
Bahkan nenek korban mengatakan yang menghamili cucunya adalah makhluk halus.
"Dari pihak keluarga korban menyatakan yang menghamilinya mahkluk halus samping rumah. Untuk itu kita melakukan upaya untuk melakukan tes DNA kepada yang diduga ayah biologis dari bayi tersebut," kata Ryan, Rabu (29/9/2021).
Ryan telah mengambil tiga sampel DNA yang telah disetorkan ke Labfor RS Bhayangkara Polda Jatim.