TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa terhadap anak baru gede (ABG) terjadi di Kabupaten Sampang, Madura.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis berumur 18 tahun berinisial AJ.
Sedangkan terduga pelakunya merupakan tetangga dari korban, MH (45).
Keduanya sama-sama tinggal di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.
Kini MH sudah dilaporkan oleh pihak keluarga AJ ke Polres Sampang, Jumat (15/10/2021) lalu.
Baca juga: Remaja Sampang Diduga Dirudapaksa Tetangga Saat Tidur, Muka Korban Ditutup Bantal agar Tak Teriak
Mereka mendatangi Polres Sampang untuk memenuhi panggilan PPA Polres Sampang setelah melaporkan kasus dugaan rudapaksa korban AJ.
Mat Tamrin (40), paman korban mengungkapkan, perbuatan bejat NH bermula saat istrinya sedang berpergian ke luar desa untuk melayat.
Kala itu, kondisi rumah NH sedang sepi, hanya ada NH bersama anak perempuannya yang usianya masih seperantara dengan korban.
Mengetahui ibunya tidak pulang, anak NH mengajak korban untuk bermalam di rumahnya lantaran mengaku ketakutan bila tidur sendiri.
Korban menghendaki ajakan putri NH hingga tertidur pulas pasca bermain handphone selulernya.
Namun, sekitar 00.30 WIB (8/10/2021), NH nekat menghampiri korban hingga menyetubuhinya, alhasil diketahui oleh anaknya sendiri.
"Pada saat itu AJ (korban) tidak bisa berteriak karena mukanya ditutup bantal, tapi setelah anak dari NH ini mengetahui perbuatan ayahnya seketika berteriak sambil keluar rumah untuk membangunkan tetangganya," kata Mat Tamrin.
Sehingga NH melepaskan cengkeramannya terhadap korban, sehingga korban dapat berteriak dan melarikan diri.
Baca juga: Sopir Angkot di Karo Coba Rudapaksa Penumpangnya, Modus Dibawa ke Tempat Sepi, Pelaku Dihajar Warga
"Kami tidak kuat menahan emosi karena sebelumnya NH juga melakukan hal yang sama kepada saudara ibu korban namun diselesaikan secara kekeluargaan," tuturnya.
"Jadi untuk saat ini tidak ada toleransi lagi dan kami tekatkan untuk melaporkan NH ke pihak kepolisian," imbuhnya.
Atas laporan itu, dirinya bersama ibu korban berharap kasus perkara ini dijalankan seadil-adilnya dan secepatnya mengamankan NH.
"Kami harapkan NH mendapatkan ganjarannya, kalau tidak kaki khawatir kejadian ini kembali terulang," harapnya.
Sementara, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto menyampaikan jika kasus perkara dugaan pemerkosaan ini dalam tahap menunggu hasil visum.
"Sudah kami terima laporannya dan saat ini kami proses sesuai dengan prosedur yang ada," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Ditinggal Orangtua Melayat, Gadis Muda Sampang 'Dirusak' Tetangga Sendiri, Digerayangi saat Tidur
(TribunMadura.com /Hanggara Pratama)