News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolsek di Sulteng Diduga Setubuhi Anak Tersangka, ART: Selidiki Kemungkinan Adanya Korban Lain

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi. Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha (ART), turut menanggapi adanya dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh seorang oknum Kapolsek di Sulteng.

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha (ART) turut menanggapi adanya dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh seorang oknum Kapolsek di Sulawesi Tengah.

ART mengecam tindakan asusila tersebut dan meminta agar oknum Kapolsek ini bisa ditindak tegas tanpa kompromi.

"Perbuatan mesum Kapolsek di Sulteng harus ditindak tanpa kompromi," kata Abdul kepada Tribunnews.com, Senin (18/10/2021).

ART pun meminta tiga hal kepada Kapolres dan Polda Sulteng terkait penangangan kasus ini.

Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha (ART) (Warta Kota)

Baca juga: Polri Bakal Periksa Terduga Korban Asusila Kapolsek Parigi Moutong

Ia meminta Kapolres untuk bisa mengekspos identitas dari Kapolsek.

Selain itu, ART juga meminta agar kasus ini bisa diselidiki lebih dalam, karena bisa jadi masih ada korban lainnya sebelumnya.

ART turut meminta oknum Kapolsek ini dikenai kewajiban untuk membayar restitusi.

ART pun menilai perilaku oknum Kapolsek di Sulteng ini sangatlah ekstrem dan juga bodoh.

Baca juga: Polda Akan Panggil Kapolsek Parimo yang Melecehkan Anggota Keluarga Tahanan

Pasalnya, oknum Kapolsek ini sampai berani mengirimkan pesan WA kepada korban, padahal pesan tersebut nantinya bisa dijadikan sebagai barang bukti.

"Ekstrem sekaligus bodohnya perilaku Kapolsek ini. Berani sekali dia sampai kirim pesan WA padahal itu pasti bisa dijadikan sebagai barang bukti," imbuh ART.

ART berharap, Polri dibawah pimpinan Jenderal Listyo Sigit ini bisa lebih tegas dalam menghukum anggotanya, terutama kepada oknum yang berani melakukan kejahatan seksual.

"Saya terus terang berharap Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit bisa lebih tegas lagi menghukum anggotanya yang melakukan kejahatan seksual sekaligus kejahatan terhadap anak," ungkap ART.

Baca juga: IPW Desak Oknum Kapolsek Parigi Moutong Juga Diproses Secara Pidana

Modus Janji Ayahnya akan Dibebaskan

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, seorang oknum kapolsek di Sulawesi Tengah (Sulteng) terjerat kasus asusila.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini