TRIBUNNEWS.COM, PALU - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) masih memeriksa Kapolsek di Parigi Moutong (Parimo) terkait dugaan pelecehan seksual kepada keluarga tahanan.
Kapolsek Parimo diduga menjanjikan kebebasan kepada ayah korban yang sedang ditahan Polsek Parimo.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan setelah orangtua korban S (20) membuat laporan ke Propam Polres Parimo pada, Jumat (15/10/2021) kemarin.
"Tentunya penyidik Siepropam Polres Parigi Moutong akan memanggil beberapa saksi, untuk dimintai keterangan," kata Kompol Sugeng Lestari kepada TribunPalu.com via WhatsAap, Minggu (17/10/2021) sore.
Baca juga: Dua Kapolsek di Indramayu Tertipu Bisnis BBM: Pelaku Ditangkap Polisi
Sugeng menuturkan, itu dilakukan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.
Selain dari melakukan pemeriksaan kepada terlapor yakni, mantan Kapolsek Parigi Polres Parigi Moutong.
"Yang saat ini posisi sudah dinonaktifkan sebagai Kapolsek di wilayah hukum Parimo," kata Kompol Sugeng Lestari.
"Itu dilakukan supaya fokus menghadapi pemeriksaan dari penyidik Propam," katanya menutupkan.
Sebelumnya, beredar informasi terkait Oknum Kapolsek Sulawesi Tengah (Sulteng) terlibat kasus asusila.
Informasi dihimpun TribunPalu.com, oknum Kapolsek itu bertugas di wilayah hukum Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Oknum Kapolsek Parigi Moutong itu diduga mengirimi pesan WhatsAap kepada anak seorang tersangka yang tengah ditahan.
Oknum kapolsek itu menghubungi korban dengan iming-iming pembebasan tersangka namun harus meladeninya dalam kamar.
Baca juga: Nasib Pria Pelaku Pelecehan Dokter Muda di NTT, Dijerat Pasal Berlapis, Ini Ancaman Hukumannya
Korban pun terpaksa mengiyakan demi kebebasan sang ayah.
Ayah korban tak kunjung bebas, sang Oknum Kapolsek Parigi Moutong malah masih mengajak korban melayaninya.
Atas peristiwa itu, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Provos Polres Parigi Moutong.
Kabag Ops Polres Parimo AKP Junus Achpah kepada wartawan TribunPalu.com mengatakan, Oknum Kapolsek Parigi Mouting itu tengah menjalani pemeriksaan pemeriksaan oleh Kepolisian Daerah (Polda Sulteng).
"Kalau kasusnya sudah ditangani oleh pihak Polda Sulteng," kata AKP Junus Achpah, Sabtu (16/10/2021).
"Yang bersangkutan sudah di mutasi ke Polda Sulteng, dalam rangka pemeriksaan, itu sejak kemarin," tuturnya menambahkan.
Kapolsek pernah janjikan kebebasan dan berikan uang
Kapolsek Parigi Moutong berpangkat Ipda itu meniduri korban di sebuah kamar hotel dengan iming-iming kebebasan ayah tersangka.
Baca juga: Kekerasan Sektarian di Ibu Kota Lebanon Hembuskan Isu Perang Saudara
Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo Moh Rifal Tajwid selaku pendamping korban mengatakan, oknum Kapolsek itu mengirimi pesan mesra via WhatsApp kepada korban berinisial S (20).
"Nomornya didapat saat si anak permpuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Moh Rifal Tajwid kepada TribunPalu.com, Sabtu (16/10/2021).
"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," tuturnya menambahkan.
Kabag Ops Polres Parigi Moutong AKP Junus Achpah kepada TribunPalu.com mengatakan, oknum kapolsek sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulteng.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Guru SD di Medan Terungkap, Pelaku Serang Korban Pakai Palu Karena Hendak Ditindih
"Kalau kasusnya sudah ditangani oleh pihak Polda Sulteng," kata AKP Junus Achpah.
Informasi dihimpun TribunPalu.com, Oknum Kapolsek Parimo itu bertugas di kecamatan kota.
Oknum itu juga telah berkeluarga.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Propam Polda Sulteng Periksa Sejumlah Saksi Dugaan Asusila Oknum Kapolsek di Parimo
dan