Laporan Wartawan Tribunnews.com Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekelompok penambang ilegal di Desa Bunati, Angsana, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), nekat menerabas garis polisi atau police line. Sebanyak dua unit alat berat dibawa ke area tambang batu bara yang sudah disegel.
Bukannya tak bertuan, titik lokasi yang digarong penambang ilegal itu masuk wilayah konsesi PT Anzawara Satria.
Menurut legal Anzawara yakni Jurkani, pihaknya sempat mencoba menghalau kedatangan alat berat milik penambang ilegal tersebut.
“Minggu pagi sekitar pukul 10.20 WITA terpantau dua unit alat berat yang memasuki lahan konsesi Anzawara, dicegat oleh karyawan Anzawara.
Kepada para sopir alat berat ditanyakan tujuannya memasuki ke arah lahan yang sudah dipasang police line, tetapi mereka hanya menjawab perintah bos,” kata Jurkani, melalui keterangan resmi, Senin (18/10).
Melihat situasi ini, sambung Jurkani, pihaknya melapor ke Polsek Angsana.
Baca juga: Cium Bau Busuk, Warga Temukan Jasad Janin di Dekat Rumah Bupati Kotabaru Kalsel
Setelah petugas kepolisian datang dengan mobil patroli, akhirnya dua unit alat berat tersebut pergi meninggalkan lokasi.
Namun demikian, para penambang ilegal itu tak jera, mereka balik di malam hari dengan membawa alat berat lagi.
Manager External Relation Anzawara, Emma Rivilla menjelaskan, police line tersebut sebelumnya dipasang oleh penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, beberapa hari lalu.
Saat itu, pihaknya diminta oleh Bareskrim untuk turut memantau, apabila para penambang ilegal nekat kembali agar dilaporkan ke aparat.
“Kami diminta tim dari Bareskrim untuk memantau terus lahan yang masih dalam penyidikan.
Kalau ada sesuatu, kami diminta lapor ke Bareskrim atau Polsek Angsana.
Setelah siang dihalau keluar, malam ini mereka (penambang ilegal) masuk lagi, karena itu kami akan laporkan ke Bareskrim dan juga ke Kapolri,” kata Emma.