TRIBUNNEWS.COM, PALU- Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengunjungi rumah S (20), korban pelakuan asusila dari Kapolsek Parimo (Parigi Moutong).
Dalam kunjungannya itum Kapolda Sulteng berjanji pihaknya akan profesinal mengusut kasus tersebut.
"Saya mendatangi rumah korban untuk meyakinkan, bahwa saya akan profesional menangani anggota yang salah," kata Rudy kepada awak media di Kantor DP3AP2KB, Desa Kampal, Kecamatan Parigi, Selasa (19/10/2021).
Kedatangan Kapolda merupakan bentuk keseriusan Polda Sulteng dalam menangani kasus tindak asusila oleh Oknum Kapolsek Parimo.
"Oknum sudah ditangani Propam, apa hukumanya, kita lihat nanti hasil pemeriksaanya," tutur rudy.
Baca juga: LPSK Berikan Perlindungan pada Korban Tindak Asusila oleh Kapolsek Parimo
"Yang pastinya, kami pihak Polda Sulteng taat hukum," ujar pria kelahiran 23 Agustus 1965 itu menambahkan.
Kunjungan Kapolda itu didampingi Bupati dan Wakil Bupati Parimo, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Sebelumnya, Oknum Kapolsek Parigi Moutong di Sulawesi Tengah dilaporkan melakukan tindak asusila terhadap seorang gadis.
Gadis itu diketahui adalah anak dari tersangka yang tengah menjalani masa tahanan di lingkup kerja oknum kapolsek itu.
Kapolsek berpangkat Ipda itu meniduri korban di sebuah kamar hotel dengan iming-iming kebebasan tersangka.
Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo Moh Rifal Tajwid selaku pendamping korban mengatakan, oknum Kapolsek itu mengirimi pesan mesra via WhatsApp kepada korban berinisial S (20).
"Nomornya didapat saat si anak permpuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Moh Rifal Tajwid kepada TribunPalu.com.
"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," tuturnya menambahkan.
Ayah korban tak kunjung bebas, sang Oknum Kapolsek Parigi Moutong itu malah masih meminta korban melayaninya lagi.