TRIBUNNEWS.COM, PARIMO - Kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, hingga kini masih bergulir.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi memastikan pihaknya akan menangi kasus tersebut secara profesional.
Hal itu disampaikan Rudy saat melakukan kunjungan ke rumah korban S (20).
"Saya mendatangi rumah korban untuk meyakinkan, bahwa saya akan profesional menangani anggota yang salah," kata Rudy kepada awak media di Kantor DP3AP2KB, Kecamatan Parigi, Selasa (19/10/2021).
Kedatangan Kapolda merupakan bentuk keseriusan Polda Sulteng dalam menangani kasus tindak asusila oleh Oknum Kapolsek Parimo.
"Oknum sudah ditangani Propam, apa hukumanya, kita lihat nanti hasil pemeriksaanya," tutur rudy.
"Yang pastinya, kami pihak Polda Sulteng taat hukum," lanjut pria kelahiran 23 Agustus 1965 itu.
Baca juga: Komisi III DPR Minta Polda Sulteng Beri Sanksi Tegas Kepada Kapolsek Parigi Moutong
Kunjungan Kapolda itu didampingi Bupati dan Wakil Bupati Parimo, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Tangis ibu korban
Pantauan Wartawan TribunPalu.com, Pukul 09.11 Wita, rombongan Kapolda Sulteng itu tiba di lokasi mengendarai kendaraan roda empat.
Kapolda bertolak dari Kabupaten Poso mengendarai helikopter dan mendarat di lapangan Alun-alun Kota Parigi.
Isak tangi ibu dan keluarga korban menyambut rombongan.
Di tempat itu sudah tersusun rapi kursi.
Rombongan kemudian menuju kantor DP3AP2KB Parimo usai bercengkrama dengan keluarga korban.
Kemudian Pukul 09.40 Wita, Kapolda kembali ke ke Poso mengendarai helikopter.
Baca juga: UPDATE Kasus Kapolsek Parigi Perkosa Anak Tahanan: Pelaku Dipecat, Chat WhatsApp Jadi Bukti
Sebelumnya, Oknum Kapolsek Parigi Moutong di Sulawesi Tengah dilaporkan melakukan tindak asusila terhadap seorang gadis.
Gadis itu diketahui adalah anak dari tersangka yang tengah menjalani masa tahanan di lingkup kerja oknum kapolsek itu.
Kapolsek berpangkat Ipda itu meniduri korban di sebuah kamar hotel dengan iming-iming kebebasan tersangka.
Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo Moh Rifal Tajwid selaku pendamping korban mengatakan, oknum Kapolsek itu mengirimi pesan mesra via WhatsApp kepada korban berinisial S (20).
Baca juga: Polri Bakal Periksa Terduga Korban Asusila Kapolsek Parigi Moutong
"Nomornya didapat saat si anak permpuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Moh Rifal Tajwid kepada TribunPalu.com.
"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," tuturnya menambahkan.
Ayah korban tak kunjung bebas, sang Oknum Kapolsek Parigi Moutong itu malah masih meminta korban melayaninya lagi.
Penulis: Ketut Suta
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Temui Korban Asusila di Parimo, Kapolda Sulteng Jamin Kesereriusannya Tangani Kasus Oknum Kapolsek