TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja di Musi Rawa Utara (Muratara), Sumatera Selatan tega merudapaksa adik kandungnya sendiri.
Pelaku berinisial US (15), sedangkan adiknya masih berusia 13 tahun.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya di kamar mandi saat bibinya pergi.
Diketahui, selama ini korban dan pelaku tinggal di rumah sang bibi.
Pelaku nekat menodai adik kandungnya karena sering menonton video dewasa.
Atas perbuatannya, US ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas Utara (Muratara).
"Katanya karena sering nonton film dewasa," ujar Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Eko Sumaryanto didampingi Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Kronologi Remaja Dirudapaksa Lima Pemuda di Pasar, Teriakan Minta Tolong Didengar sang Ayah
Eko menjelaskan tersangka US ditangkap di rumah bibinya di wilayah Kecamatan Karang Dapo, Senin (18/10/2021) kemarin.
Tersangka melakukan perbuatannya tanggal 3 Oktober 2021 lalu pada siang hari sekira pukul 10.00 WIB.
Tersangka dan korban tinggal di rumah bibinya karena ibu mereka sudah meninggal dan ayah mereka dipenjara.
Tersangka merudapaksa adiknya di dalam kamar mandi saat bibi mereka pergi ke Kota Lubuklinggau.
Kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada bibinya bahwa merasakan sakit di kemaluan akibat dirudapaksa tersangka.
Bibi mereka kemudian melapor ke Polres Musi Rawas Utara hingga akhirnya tersangka berhasil diringkus.
Baca juga: Polri Akhirnya Temui Korban Rudapaksa yang Laporannya Sempat Ditolak Karena Belum Vaksin
"Tersangka masih menjalani pemeriksaan. Korban masih dirawat di rumah sakit di Lubuklinggau karena merasakan sakit itu tadi," kata Kapolres Eko Sumaryanto.