TRIBUNNEWS.COM - Wanita muda berinisial GSR (24) di Grobogan, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap setelah menipu ratusan orang dengan modus arisan online.
Dari aksinya itu, pelaku membawa kabur uang membernya hingga miliaran rupiah.
Untuk menarik perhatian, pelaku membuat iming-iming yang diposting di media sosial.
Untuk menjalankan aksinya pelaku hanya bermodal akun Instagram.
GSR mengelola akun Instagram @Opslot_arisanco, namun ternyata uang arisan itu dibawa lari.
Jajaran Polda Jateng mengungkap kerugian kasus arisan online bodong sekitar Rp 2 miliar.
Sementara jumlah korban yang mengikuti arisan tersebut sebanyak 208 orang.
Baca juga: Dua Kapolsek di Indramayu Tertipu Bisnis BBM: Pelaku Ditangkap Polisi
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan pelaku melancarkan aksinya dengan membuat grup di instagram maupun media sosial.
Masyarakat yang melihat postingan itu percaya dan mengikuti arisan tersebut.
"Ada yang transfer Rp 5 juta hingga Rp 10 juta, awalnya mereka memang pernah mendapatkan arisan tersebut," tutur dia.
Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan tersangka dalam melancarkan aksinya membuat iming-iming yang di posting di media sosial.
Hal ini membuat masyarakat yabg melihat postingan itu tertarik mengikuti arisan itu.
"Ternyata arisan itu tidak ada. Bahkan pelaku juga melakukan hal sama melakukan pengancaman. Akhirnya kami ungkap dan tertangkap 1 pelaku," tutur dia.