Total saat ini ada 2 tersangka yang sudah diamankan.
Adapun tersangka yang baru ditangkap yakni PNS berinisial AG.
"Belum tahu motifnya, masih kita dalami lagi dari keterangan para tersangka IS dan AG," kata Ino.
Kendati demikian, Ino tak menampik jika kedua tersangka ini berperan sebagai orang merencanakan atau dalang dalam aksi perampasan mobil yang terjadi pada Sabtu (9/10/2021) malam di lapangan Saburai, Enggal, Bandar Lampung.
"Dua orang ini juga yang memaksa pemilik kendaraan naik ke dalam, dan mengancam dengan senjata," kata Ino.
Ino menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka diketahui peran Bripka IS dan AG mengikat dan melakban korban.
"Jadi IS dan AG ini sudah kita tetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Ino.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Oknum Polisi Rampas Mobil, Kapolda Lampung: Saya Pecat