TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta kasus pria yang tewas dibakar warga di Kabupaten Bangkalan, Madura karena dituduh mencuri motor.
Terungkap bahwa hingga saat ini polisi tidak mendapatkan bukti jika korban melakukan pencurian.
Informasi tersebut diperkuat dengan nihilnya laporan warga yang kehilangan sepeda motornya.
"Untuk korban belum terbukti melakukan pencurian."
"Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi dan belum ada yang merasa kehilangan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, dikutip dari Surya.co.id, Rabu (20/10/2021).
Baca juga: Kronologi Siswa SMP Tewas di Curug Wadas Ciamis, Ditemukan di Kedalaman 2 Meter
Sudah ada 2 tersangka
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino menjelasakan, atas dasar ini pihaknya melakukan pendalam.
Hasilnya sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini ia sampaikan dalam Siaran Pers Hasil Ungkap Kasus Sat Reskrim periode September-Oktober 2021 di Mapolres Bangkalan, Selasa (19/10/2021) kemarin.
Sedangkan identitas kedua tersangka pembakaran yakni, NH (60) dan MH (71).
Keduanya warga Desa Duwe’ Buter, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.
Dua tersangka NH dan MH turut serta melakukan tindakan pembunuhan dengan peran berbeda.
Mulai dari mengikat korban dengan tali bak air untuk menimba di sumur, merusak kios bensin, hingga melempar ban ke arah tubuh korban.
“Kami menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kasus pembunuhan,” urai Alith, dikutip dari TribunMadura.com, Rabu.
Baca juga: Bikin Geger, ASN di Bangkalan Ketahuan Selingkuh Saat Isolasi Mandiri, Digerebek Istri Sah dan Warga